blank
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama didampingi Wakapolres Kompol Arwansa dan Kasatreskrim AKP Afiditya serta Ipda Axel Rizky Herdana menunjukkan barang bukti yang dipakai dua pelaku pembunuhan.(Foto;SB/Komper Wardopo)

KEBUMEN  (SUARABARU.ID) – Tanpa diduga sebelumnya, tersangka utama pembunuh RRA (37), Satpam Gardu Induk PLN Lajer, Kecamatan Ambal, berinisial ARR (33), warga Dukuh Sudagaran, Desa Kutowinangun, Kecamatan Kutowinangun, Sabtu (3/4) menyerahkan diri ke Polres Kebumen.

Tersangka sempat lari ke arah barat diantar oleh pamannya BA (41) ke Ayah, usai membunuh korban dengan  celurit pada Rabu (3/3) malam. Selanjutnya Kamis (1/4) pagi memutuskan kabur naik bus ke arah Cikarang. Namun sesampai di Jakarta menginap di musala dia kehabisan bekal, selanjutnya pulang ke Kebumen dan akhirnya menyerahkan diri.

Kabar melegakan penyerahan diri tersangka itu disampaikan langsung Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama didampingi Wakapolres Kompol Arwansa dan Kasat Reskrim AKP Afiditya serta Kasubbag Humas Iptu Tugiman pada konferensi pers di Mapolres, Sabtu (3/4) siang.

Dengan demikian Polres Kebumen kini telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang sempat menyita perhatian masyarakat. Sebelumnya Polisi telah berhasil meringkus BA (41), yang tak lain paman AAR, dalam waktu 1 x 24 jam karena ikut membantu terlibat pembunuhan.

blank
Kapolres AKBP Piter Yanottama didampingi Wakapolres Kompol Arwansa dan Kasatreskrim AKP Afiditya memberikan keterangan pers.(Foto:SB/Komper Wardopo)

Menurut penjelasan Kapolres, peristiwa penganiayaan berat di sebuah rumah kosong di Dukuh Sudagaran, Desa Kutowianangun, Rabu (31/3) malam itu bermula dari kegiatan minuman keras (miras). Di sebuah tempat kosong, korban RRA bersama temannya sedang menenggak minuman keras.

Di waktu hampir bersamaan, lanjut Kapolres, malam itu tersangka pelaku utama RRZ sedang berada di Desa Mekarsari, Kecamatan Kutowinangun, bersama sekelompok temannya juga tengah meminum minuman beralkohol oplosan.

”Jadi ada dua tempat kajadian perkara di malam tersebut, yakni di tempat korban kumpul di Dusun Sudagararan dan satunya lagi pelaku bersama temannya di Desa Mekarsari, sama-sama sedang menenggak miras,”jelas Kapolres.

Menemui Pamannya

Tak lama kemudian, tersangka utama RRZ hendak mencari temannya, Begog, dan melewati lokasi korban berkumpul. Kala itu pelaku menyapa korban. Namun korban tak menghiraukan dan justru melecehkan tersangka. Sempat terjadi adu mulut dan perkelahian tangan kosong, namun dilerai.

blank
Pelaku utama pembunuhan, ARR, (33) sedang ditanya oleh wartawan.(Foto;SB/Komper Wardopo)

Selanjutnya pelaku utama yang dongkol menemui pamannya, BA. Di rumah BA tersangka meluapkan kemarahannya karena selama ini selalu dilecehkan atau di-bully oleh tersangka. Belum lagi antara tersangka dengan korban pernah bersaing soal perempuan. Luapan dendam itulah yang disampaikan ke pamannya.

BA pun mendukung keponakannya membuat perhitungan dengan korban. Bahkan malam itu BA menyediakan celurit dan dia sendiri membawa golok. Selanjutnya dengan diantar seorang teman naik motor, kedua pelaku ini menuju rumah kosong tempat korban. Namun sekitar 500 meter dari lokasi, kedua tersangka meminta agar temannya menurunkannya.

Selanjutnya kedua pelaku diam-diam mendatangi RRA. Bahkan pelaku langsung membacok perut korban hingga darah mengucur deras. Korban sempat menghindar. Namun pelaku segera melayangkan lagi sabetan celurit mengenai leher belakang. Terakhir, saat korban jatuh terperosok di gang, pelaku membacok kepala korban.

Menurut Kapolres, pada malam itu teman korban berusaha melerai dan hendak menolong. Namun BA dengan golok atau parang justru mengancam orang disekitarnya dan mengayun-ayunkan goloknya seraya meminta orang lain tak ikut campur,”Ini urusan pribadi dan gak usah ikut campur,”ujar Kapolres menirukan ucapan BA.

Akibat perbuatannya, kini penyidik Polres Kebumen menjerat kedua pelaku dengan Pasal 340 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan penjara seumur hidup.“Kedua pelaku dipersangkakan pasal sama karena merencanakan perbuatan dengan alat bukti dan beberapa alat bukti sudah kita temukan,”tandas Kapolres.

Adapun alat bukti yang telah disita petugas berupa sebilah celurit, sebilah golok, dua sepeda motor, dan pakaian milik kedua tersangka, termasuk bekas botol minuman oplosan. Kedua tersangka kini juga telah menghuni jeruji besi di Ruang Tahanan Mapolres.

Sementara itu pelaku utama ARR yang menyerahkan diri saat ditanya wartawan mengatakan, selama ini menaruh dendam dengan korban. Sebab sering diledek, dilecehkan serta dibully korban. Namun setelah membunuh dia mengaku menyesal.

“Saya menyesal. Saya menyerahkan diri ini atas inisiatif sendiri. Saya sadar dengan perbuatan ini dan saya juga sehat,”ucap ARR yang bersama BA memakai rompi biru dihadirkan di ruang konferensi pers Mapolres Kebumen.

Komper Wardopo