blank
Tes GeNose (ilustrasi). Foto: Ist

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Tarif pemeriksaan menggunakan GeNose C19 di stasiun naik mulai Sabtu 20 Maret 2021 ini. Setelah satu bulan lebih diterapkan tarif khusus atau pre-launching sebesar Rp 20.000, maka mulai 20 Maret 2021 tarif pemeriksaan GeNose C19 di stasiun adalah Rp 30.000.

Menurut Kabag Humas KAI DAOP IV Semarang, Krisbiyantoro, melalui yang dikirimkan ke SUARABARU.ID, dengan kenaikan tarif pemeriksaan tersebut, KAI akan makin meningkatkan pelayanan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun-stasiun, dengan menambah lokasi pemeriksaan GeNose C19 secara bertahap.

Selain itu, sebagai bentuk peningkatan pelayanan, pemeriksaan GeNose C19 di stasiun nantinya akan terintegrasi dengan ticketing system KAI, sehingga hasil pemeriksaan GeNose C19 pelanggan tersebut akan secara otomatis muncul pada layar boarding petugas ketika masuk peron stasiun. Saat ini fitur tersebut sedang dalam tahap finalisasi.

Mulai 20 Maret 2021 pula, KAI menambah sembilan stasiun yang menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19. Enam stasiun di antaranya merupakan kerja sama antara KAI dan Farmalab, anak perusahaan Indofarma, yaitu  Stasiun Bekasi, Kiaracondong, Cirebon Prujakan, Tegal, Kutoarjo, dan Lempuyangan. Adapun 3 stasiun lainnya adalah kerja sama antara KAI dan Rajawali Nusindo yaitu Stasiun Semarang Poncol, Jombang, dan Sidoarjo.

“Jadi, untuk wilayah Daop 4 Semarang akan ada dua stasiun lagi yang melayani GeNose selain Stasiun Tawang, yakni Stasiun Poncol dan Tegal. Sedang jam layanan masih tetap sama, pelayanan di Stasiun Semarang Tawang 07:00 s.d 19:00, Semarang Poncol 08:00 s.d 16:00 dan Tegal 07:00 s.d 16:00 wib,” jelas Krisbiyantoro.

Dengan adanya penambahan ini, lanjutnya, total stasiun yang melayani pemeriksaan GeNose C19 menjadi 23 stasiun. Sebelumnya, terdapat 14 stasiun telah melayani pemeriksaan GeNose C19 yaitu Stasiun Pasar Senen, Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, Malang, Jember, dan Ketapang.

“Hasil pemeriksaan GeNose C19 di 23 stasiun tersebut, dapat dipakai untuk keberangkatan di seluruh stasiun yang melayani perjalanan KA Jarak Jauh,” ungkap Krisbiyantoro.

Dan penyediaan pemeriksaan GeNose C19 ini, imbuhnya, juga merupakan komitmen KAI terhadap kebijakan pemerintah terkait persyaratan naik KA Jarak Jauh sesuai SE Satgas Covid-19 No 7 tahun 2021 dan SE Kemenhub No 20 Tahun 2021.

Dan untuk dapat melakukan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun, calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA jarak jauh yang sudah lunas, serta tidak boleh merokok, makan, minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum melaksanakan tes.

“Untuk menggunakan KA Jarak Jauh pelanggan diharuskan menunjukkan surat keterangan negatif GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR, yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan. Khusus untuk keberangkatan pada hari libur keagamaan dan libur panjang diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif screening covid-19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan,” kata Krisbiyantoro

Disampaikan pula oleh Kabag Humas DAOP IV, Sejak awal hadirnya layanan pemeriksaan GeNose C19 dalam rangka screening covid-19 pada moda transportasi kereta api berjalan dengan lancar.

“Kami juga mengimbau kepada pelanggan untuk mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan untuk memutus penyebaran Covid-19 di moda transportasi kereta api,” pungkasnya.

Absa-wied