blank
Kapolres AKBP Ronald A Purba bersama tersangka pelaku pembunuhan. Eko Priyono

KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) – Penganiayaan yang mengakibatkan kematian di Dusun Ngadiwongso, Desa/Kecamatan  Salaman,  Kabupaten Magelang pada Kamis 18 Maret 2021 dipicu rumah warisan. Rumah warisan dari orang tuanya ditempati pasangan Budi Nugroho (tersangka) dan Ely sejak sekitar setahun terakhir.

Motivnya menempati rumah warisan dari orang tuanya yang diserahkan kepada tersangka. “Mungkin ada cara-cara yang tidak pas sehingga terjadi percekcokan,” kata Kapolrres Kapolres AKBP Ronald A Purba.

Tersangka merupakan kakak ipar korban Muhamad Solahudin (18).  Awal kejadian itu, Ely bertengkar dengan adik kandungnya, Muhamad Solahudin.

Baca Juga : Kakak Beradik Bertengkar, Parang yang Berbicara, Satu Nyawa Melayang

Ketika itu tersangka datang untuk menengahi. Namun ternyata pertengkaran antara Muhamad Solahudin dan Ely tetap berlanjut. Bahkan Solahudin sempat memukul Ely.

Hal itu yang mengakibatkan tersangka marah. Dia mengambil golok dan membacok korban.

Sebagaimana disebutkan oleh Kapolres AKBP Ronald A Purba, luka bekas senjata tajam ada di kepala, leher, tiga luka di kepala belakang, satu luka di leher sebelah kiri.

“Tersangka emosi dan melakukan penganiayaan dengan sebilah parang.

mengakibatkan korban meninggal saat perjalanan ke rumah sakit,” jelasnya.

Setelah melakukan penganiayaan itu tersangka melarikan diri dan dapat diamankan pada siang harinya di wilayah Desa Temanggung,  Kaliangkrik, Kabupaten Magelang.

Dari kejadian itu polisi telah memeriksa sejumlah saksi, yakni istri pelaku, dan tetangga korban. Menurut  Kapolres, motivnya karena menempati rumah warisan dari orang tuanya yang diserahkan kepada tersangka. “Mungkin ada cara-cara yang tidak pas sehingga terjadi percekcokan,” katanya.

Dijelaskan pula, barang bukti golok ditemukan di tempat kejadian, bukan dibawa oleh korban atau pelaku. Sedangkan pertengkaran itu terjadi di dapur.

Tersangka dan korban itu warga satu desa tapi beda rumah. Tersangka tinggal bersama ibunya. “Polisi akan selidiki lebih lanjut dalam kejadian itu,” tegasnya.

Tersangka ketika ditanya wartawan pada Kamis siang lalu tidak mau berkomentar. Termasuk ketika ditanya wartawan, kenapa sempat emosi dan membacok korban. Dia hanya menjawab “khilaf” dengan suara pelan.

Menurut Kapolres ketika itu tersangka masih syok, sehingga susah menjawab pertanyaan wartawan. “Dia terrguncang emosinya,” kata Kapolres.

Seperti diberitakan sebelumnya, bela istri yang dipukuli kakak ipar, berujung kematian.

Eko Priyono