blank
Suasana rapat antara Forkopinda Kudus bersama FKUB. foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) –Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Kudus menyebutkan saat ini ada pembangunan tempat ibadah berupa dua masjid di Kudus yang mendapat tentangan dari masyarakat setempat.

Dua rumah ibadah itu sendiri adalah pembangunan masjid di Desa Mijen, Kecamatan Kaliwungu, dan masjid di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kudus Muhammad Ikhsan menuturkan, pembangunan kedua masjid tersebut sejauh ini belum memiliki izin dari musyawarah desa.

Untuk pembangunan masjid di Desa Mijen, adalah karena pembangunannya berada di daerah aliran sungai. Sehigga warga takut pembangunan menyebabkan banjir.

Sementara untuk masjid di Desa Jepang,  warga setempat belum memberikan persetujuan atas pembangunan tersebut.

“Yang di Desa Jepang mungkin karena kurang komunikasi dengan warga setempat, jadi ada sedikit kesalahan komunikasi,” kata Ikhsan usai beraudiensi dengan Plt Bupati Kudus HM Hartopo di Pendapa Kabupaten, Kamis (18/3).

Baca Juga: PTUN Putuskan Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban Tetap Tempat Ibadah Tri Dharma, Tak Ada Kisruh Lagi