PTS se-Jateng Dapat Dana Penelitian 37,5 Miliar
Caption : Penandatangan kontrak penelitian dilakukan antara Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat Kemenristek/BRIN, Prof. Heri Hermansyah, dan Kepala LLDIKTI Wilayah VI, Prof. Muhammad Zainuri, dengan disaksikan Dirjend Dikti Kemendikbud, Prof. Nizam, dan Sekretaris LLDIKTI Wilayah VI, Dr. Lukman. Foto:dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Perguruan tinggi swasta (PTS) se-Jawa Tengah mendapat dana penelitian sebesar Rp 37,5 miliar dan pendanaan pengabdian kepada masyarakat (PPM) sebesar Rp 4,9 miliar ditahun 2021.

 

Hal ini sebelumnya sesuai dengan pendanaan penelitian yang diumumkan Bambang Brodjonegoro selaku Menristek dan Kepala Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) pada Februari lalu. Selain PTS, pendanaan penelitian dan pengabdian ini juga diberikan kepada perguruan tinggi non badan hukum (PTN non-BH).

 

Nantinya baik untuk pendanaan penelitian sebesar Rp 37,5 miliar dan dana PPM sebesar Rp 4,9 miliar bagi PTS se-Jateng tersebut akan diserahkan melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah VI.

 

“Wajib hukumnya bagi perguruan tinggi untuk mengembangkan program penelitian. Melalui penelitian tentu akan ditemukan hal-hal baru, rumus baru dan solusi terhadap berbagai persoalan masyarakat,” kata Wagub Jateng, Taj Yasin Maimoen, saat memberi sambutan virtual di acara Rakor Pimpinan Perguruan Tinggi Wilayah VI Jawa Tengah belum lama ini.

 

Lebih jauh Wagub mengatakan, digelarnya kegiatan rakot tersebut menjadi penanda bahwa iklim riset dan pengabdian masyarakat di PTS berkembang baik. Oleh karena itu, kebijakan tentang penelitian harus benar-benar dipahami oleh perguruan tinggi agar langkah yang diambil benar-benar sistematis, on the track, dan memberi maslahat bagi  masyarakat.

 

“Penyerahan pendanaan penelitian untuk perguruan tinggi negeri non badan hukum (PTN non BH) tahun 2021 yang bersumber dari Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) untuk PTS di Jawa Tengah sebesar Rp 37,5 miliar diharap benar-benar berguna dan bermanfaat,” katanya.

 

Sementara itu, Kepala LLDIKTI Wilayah VI, Prof. M. Zainuri, dalam sambutannya menyatakan apresiasinya atas digelarnya acara rakor pimpinan PT se-Jateng tersebut. Apalagi kegiatan tersebut mendapat perhatian khusus dari Pemprov Jateng yang diwakilkan oleh Wagub Taj Yasin.

 

“Kehormatan bagi kami, Dirjen Dikti dan Direktur Riset dan Pengabdian Kepada Masyarakat bersama Prof. Ismunandar berkenan rawuh dan mengapresiasi segala kinerja yang telah kami laksanakan, khususnya Perguruan-perguruan Tinggi Swasta di Jawa Tengah yang di kesempatan kali ini diberikan anugerah atas berbagai prestasi yang telah dicapai,” katanya.

LLDikti Canangkan Go Green, Ubah Kawasan Kumuh Jadi Asri
LLDikti wilayah VI menggelar Rakor Pimpinan Perguruan Tinggi. foto:dok/ist

Plt. Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristek/BRIN, Prof. Ismunandar, yang hadir secara virtual mengatakankan, harapan kepada perguruan tinggi, selain menghasilkan lulusan, kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat adalah kegiatan pilar berikutnya dari perguruan tinggi.

 

Dalam paparannya, Ismunandar menerangkan visi pembangunan 2045 yang dibagi dalam tiga tahap. Fase pertama (2016-2025) yakni memperkuat struktur ekonomi, fase kedua (2026-2035) mempercepat pertumbuhan berbais inovasi, dan fase ketiga (2036-2045) adalah modernisasi berbasis kualitas dan berkelanjutan.

 

Direktur Riset dan Pengabdian Kemenristek/BRIN, Prof. Heri Hermansyah, menjelaskan tentang hibah penelitian dan pengabdian BOPTN 2021 setelah dihibahkan maka hal berikutnya adalah kontrak penelitian.

 

“Dari berbagai sudut pandang saya tahu yang namanya pencairan ini menjadi bottle neck, seringkali pencairan terlambat. Supaya cair lebih awal, setelah pengumuman kemarin kita kejar kontrak penelitiannya. Saya mengapresiasi penelitian dan pengabdian masyarakat di Jateng ini menduduki peringkat kedua setelah Jatim, mudah-mudahan ini menjadi bahan baka,” katanya.

 

Tak ketinggalan, Sekretaris LLDIKTI Wilayah VI, Dr Lukman, dalam kesempatan tersebut juga meluncurkan aplikasi e-kontrak yang menjadi salah satu fitur di sistem LLDIKTI Wilayah VI dalam pengelolaan administrasi hibah dana penelitian.

 

Dengan adanya aplikasi tersebut para peneliti dan LPPM di perguruan tinggi dalam mengelola pertanggungjawaban keuangan menjadi lebih mudah dan sederhana memotong rantai birokrasi yang panjang dan berbelit-belit dari mulai pencairan, pelaksanaan sampai pertanggung jawaban.

 

“Saya mengetahui bahwa banyak keluhan pencairan lama dan lain-lain, oleh karena itu kami bersama Prof Heri berkomitmen, kita mulai pilot project di Semarang bagaimana pencairan itu cepat, efektif dan efisien. Beberapa tahapan dalam kontrak penelitian sekarang tidak perlu lagi berbelit-belit, semua proses sudah kami siapkan dalam e-kontrak,” katanya.