blank
Kapolsek Jatiroto Polres Wonogiri, Iptu Askuri (kanan), memberikan hadiah masker kepada remaja putri yang terjaring razia karena tidak bermasker.

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Teguran bernada kebapakan ”Nduk cah ayu, kudu nganggo masker yo (Anak putri yang cantik, harus memakai masker ya)….” dilontarkan oleh Kapolsek Jatiroto Polres Wonogiri, Iptu Askuri. Ini dilakukan, ketika mendapati ada remaja putri yang tidak bermasker.

Kepadanya diberikan peringatan untuk senantiasa memakai masker saat melakukan aktivitas di luar rumah. Apalagi ketika berada di pusat keramaian. ”Kudu nganggo masker (Harus memakai masker),” tegur Iptu Askuri sembari memberikan contoh teknis bermasker yang benar.

Masker harus dipakai secara benar, yakni untuk menutupi hidung dan mulut. Tidak sekedar di gantungkan di leher atau untuk menutupi janggut. Peringatan ini, ditekankan Iptu Askuri saat memimpin tim gabungan melakukan operasi yustisi penegakan disiplin (Gakplin) protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Corona Virus Disease (Covid)-19.

Pasar Terminal
Tim gabungan terdiri atas personel TNI-Polri, dalam hal ini Koramil-16 dan Polsek, bersama aparat dari instansi terkait. Mereka menggelar operasi yustisi di sekitar Pasar dan Terminal di Jatiroto, Wonogiri.

blank
Dalam menggelar operasi yustisi Gakplin pencegahan Covid-19, personel Polsek Jatiroto dan Koramil-16 juga mengkampanyekan gerakan 5 M, termasuk wajib memakai masker.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan merazia sebanyak 12 warga yang tidak bermasker. Diantaranya sejumlah remaja putri yang ditegur memakai sapaan ”Nduk cah ayu.” Mereka diberi sanksi peringatan lisan dan dihadiahi masker yang langsung dipakai di tempat.

Tim gabungan juga memberikan pemahaman tentang pentingnya melakukan tindakan 5 M untuk mencegah penularan wabah virus corona. Yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mencegah mobilitas.

Bambang Pur