blank
Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati membuka sosialisasi bantuan pemerintah untuk masyarakat tahun anggaran 2021. Foto: ist

BLORA (SUARABARU.ID) – Wakil Bupati (Wabup) Tri Yuli Setyowati, ST,MM, membuka sosialisasi bantuan pemerintah untuk masyarakat tahun anggaran (TA) 2021 Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) Kabupaten Blora bertempat di Ruang Pertemuan Bappeda Lantai 2 Selasa (09/03/2021).

Mewakili Bupati Arief Rohman, Wabup dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa Program KOTAKU sudah masuk dalam visi misi yang diusung oleh Bupati-Wabup.

“Program KOTAKU sudah masuk dalam visi-misi yang kami usung sehingga saya berharap pelaksanaan program KOTAKU di lapangan benar-benar dimanafaatkan dan dikendalikan untuk padat karya nya,” kata Wabup.

Wabup menyampaikan beberapa hal terkait program padat karya KOTAKU di Kab. Blora tahun 2021 yang diantaranya adalah Pertama Skala Lingkungan Reguler Kegiatan untuk meningkatkan kualitas permukiman kumuh;  Cash for Work, kegiatan untuk memulihkan ekonomi masyarakat dengan melakukan pemeliharaan terhadap infrastruktur yang terbangun dari IBM; Pengembangan Penghidupan Berbasis Masyarakat / Livehood.

Juga kegiatan untuk meningkatkan akses terhadap infrastruktur permukiman dasar dalam mendorong penghidupan berkelanjutan dengan nilai BPM; dan Hibah DFAT yaitu kegiatan bertujuan untuk meningkatkan permukiman secara inovatif khususnya dalam bidang sanitasi dan air bersih

“Apabila dari pelaksanaan pogram ini, Kementerian PUPR terlebih Direktorat Jenderal Cipta Karya membutuhkan dokumen pendukung untuk kelanjutan pelaksanaannya, mangga dikomunikasikan, akan kami penuhi untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blora,” ucap Bu Etik panggilan akrab Tri Yuli Setyowati.

blank
Peserta sosialisasi bantuan pemerintah untuk masyarakat tahun anggaran 2021. Foto: Ist

Selanjutnya, Wabup menyampaikan bahwa kewenangan penanganan kawasan permukiman kumuh untuk Kabupaten sudah diatur berdasarkan luasan wilayahnya.

“Untuk kewenangan Kabupaten adalah luas wilayahnya kurang dari 10 ha, beberapa wilayah dikabupaten yang luasannya antara 10-15 ha masuk kedalam wewenang provinsi, dan yang lebih dari 15ha masuk kewenangan pusat,” tandas Bu Etik.

Lebih lanjut, Wabup menyampaikan ketentuan kegiatan infrastruktur skala lingkungan yang secara substansial bermakna untuk pembangunan permukiman yang lebih baik.

“Berhubung program KOTAKU ini direncanakan dan dibangun harus menjadi prioritas utama bagi penataan permukiman, jadi saya mohon panjenengan benar-benar memperhatikan kualitas untuk pembangunan sarana dan prasarana yang peruntukannya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat kita,” lanjut Wabup.

Untuk kategori cash for work, Wabup berpesan agar pelaksanaanya diperhatikan. “Saya harap bapak-ibu untuk hati-hati karena kategori ini termasuk sensitif. Jangan sampai, niatan baik kita untuk membantu memulihkan ekonomi masyarakat yang mengalami PHK membuat mereka tersinggung” pesannya.

Acara dilanjutkan dengan mendengar masukan, saran dan keluhan dari para peserta sosialisasi untuk dapat dipergunakan oleh Bupati dan Wabup untuk mengajukan program pembangunan yang dapat meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat Kabupaten Blora.

Sosialisasi yang dibuka oleh Wabup ini diikuti oleh jajaran Bappeda Blora, Dinrumkimhub Kab. Blora, Lurah diwilayah yang terdampak program KOTAKU serta koordinator BKM dan Tim KOTAKU Kab. Blora.

Kudnadi-wied