blank
SIMBOLIS - Bupati Tegal Umi Azizah saat menyerahkan secara simbolis petikan Surat Keputusan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2019 Kabupaten Tegal. (foto: dok/ist)

SLAWI (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Tegal mengusulkan kebutuhan 1.521 formasi calon aparatur sipil negara (ASN) tahun 2021 ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Dari jumlah tersebut, 1.100 formasi diantaranya adalah guru dengan skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Selebihnya, 421 formasi non guru calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Informasi tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Sistem Informasi ASN Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Kabupaten Tegal Trianto Budiatmoko usai mengikuti Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi dan Pengadaan CPNS 2021 secara daring dari Ruang Rapat Sekretariat Daerah, baru-baru ini.

“Usulan kebutuhan ASN tersebut sudah kami kirimkan ke Kemenpan RB sejak bulan Desember 2020 lalu. Tinggal menunggu penetapan formasinya saja, paling lambat akhir Maret 2021 ini,” kata Trianto.

Begitu diperoleh ketetapan formasi, lanjut Trianto, pihaknya segera menyampaikan informasi rencana seleksi ASN tersebut kepada publik. Sementara mengutip penyataan Menpan RB Tjahjo Kumolo, Trianto menuturkan jika agenda ASN 2021 masih dalam proses pembahasan di kementerian, antara Kemenpan RB, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Trianto menambahkan, tahun ini ada 466 instansi yang mengusulkan kebutuhan formasi ASN. Instansi tersebut meliputi 56 kementerian lembaga, 23 pemerintah provinsi dan 387 pemerintah kabupaten dan kota. Sementara itu ada 34 instansi yang tidak mengusulkan formasi ASN 2021, yaitu 23 kementerian lembaga, satu pemerintah provinsi dan 10 pemerintah kabupaten dan kota.

Lebih lanjut, Trianto mengungkapkan perkiraan waktu seleksi ASN formasi PPPK satu juta guru akan dilaksanakan mulai Mei 2021 mendatang. Adapun prosesnya dari pendaftaran dan verifikasinya akan dilakukan secara digital melalui sistem seleksi PPPK. Sedangkan untuk ujian seleksinya akan menggunakan sistem ujian nasional berbasis kompetensi (UNBK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Berbeda dengan ujian seleksi PPPK, ujian seleksi CPNS non guru akan menggunakan sistem computer assisted test (CAT) BKN. “Prinsip, rangkaian pelaksanaan seleksi ASN ini nanti akan memperhatikan prinsip keadilan dan transparansi, mengedepankan objektivitas, akuntabilitas dan bebas dari praktik KKN serta tidak dipungut biaya,” katanya.

Arif Rahman