Syafiq menyebutkan, persoalan dualisme kepengurusan KONI Kudus merupakan hal penting bagi Askab. Pasalnya, untuk pengajuan SK kepengurusan yang terbentuk nanti, diperlukan juga rekomendasi dari KONI selaku induk organisasi olahraga.

“Di antara keabsahan Kongres juga harus ada rekomendasi dari KONI. Lha jika ada dualisme seperti ini, kita juga bingung rujukannya KONI yang mana,”tandasnya.

Sementara, disinggung habisnya masa kepengurusan Askab PSSI Kudus, kata Syafiq, tidak masalah karena pihaknya sudah bersurat ke Asprov PSSI Jateng untuk permohonan perpanjangan SK.

“Sebelum masa kepengurusan habis, kami sudah mengajukan permohonan perpanjangan kepengurusan. Jadi, tidak ada masalah dengan hal tersebut,”tukasnya.

Seperti diketahui, Askab PSSI Kudus kini tengah menyiapkan pelaksanaan Kongres menyusul akan berakhirnya masa kepengurusan pada  21 Februari 2021 mendatang. Panitia merencanakan pelaksanaan Kongres akan dilakukan pada 28 Februari 2021.