blank
Ketua DPRD Kebumen Sarimun (Kanan) didampingi Wakil Ketua DPRD Yuniarti Widayaningsih dan Wakil Ketua DPRD Fuad Wahyudi saat jumpa pers, Kamis 4/3.(Foto:SB/Komper Wardopo)

KEBUMEN (SUARABARU.ID)- Meskipun Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dan Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih diusung oleh 9 parti politik pemilik kursi di DPRD Kebumen atau didukung 50 wakil rakyat, Dewan akan tetap melaksanakan fungsi kontrol kebijakan eksekutif secara kritis.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Kebumen H Sarimun SSy dari PDIP didampingi Wakil Ketua DPRD Yuniarti Widayaningsih SE (Partai Golkar) dan Wakil Ketua DPRD Fuad Wahyudi (PKB) kepada wartawan pada jumpa pers tentang Harapan DPRD kepada Bupati di Resto Lesehan Gendut Taman Jalan Cendrawasih, Tamanwinangun, Kamis (4/3).

Sarimun menegaskan,  memang Bupati dan Wakik Bupati Kebumen setelah dilantik tentu akan menjadi mitra Legislatif. Bahkan pihaknya mendukung penuh kebijakan Bupati sepanjang sesuai dengan  isi mis dan untuk kesejahteraan rakyat Kebumen.

Namun Sarimun mengingatkan, dalam setiap kebijakan pembangunan harus tetap melalui proses pembahasan di DPRD dan dengan persetujuan Dewan.”Jadi tisdk perlu khawatir. Kami tetap akan menjalankan fungsi kontrol  Dewan,”tegas wakil  rakyat dari wilayah Kecamatan Pembun itu.

blank
Wartawan media cetak Arif Widodo sedang menyampaikan pertanyaan kepada Pimpinan DPRD Kebumen.(Foto:SB/Komper Wardopo)

 

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Yuniarti Widayaningsih alias mbak Shealy mengakui, memang  Bupati dan Waki Bupati diusung oleh sembilan partai politik.

Namun setelah terpilih dan menjadi bupati tentu secara kelembagaan bupati bukan hanya milik partai politik melainkan secara kelembagaan sebagai mitra legislatif.

Tak Perlu Khawatir

Yuniarti menyatakan, sepanjang kebijakan Bupati dan Wakil Bupati sesuai visi dan misi daerah serta untuk kesejahteraan masyarakat, DPRD akan mendukung penuh. Namun jika kebijakan itu menyimpang dari visi misi atau bahkan melenceng, maka DPRD akan melakukan kajian, analisa dan bisa saja menolak kebijakan tersebut.

“Jadi masyarakat tidak perlu takut. Kami akan bekerja melaksanakan fungsi kontrol dan mengawasi kebijakan eksekutif. Jika melenceng dari visi-misi ya akan kami tolak. Namun bila sesuai visi misi dan demi kesejahteran rakyat  tentu kami mendukung penuh,”tandas wakil rakyat dari Pejagoana itu.

Sedangkan Fuad Wahyudi menyatakan, sejak Bupati dan Walil Bupati Kebumen dilantik pada 26/2 maka kedudukan eksekutif dan legislastif sejajar. Tidak ada atasan dan bawahan. Keduanya dalam posisi setara sehingga dalam kemitraan untuk bekerja sama.

“Artinya kami akan melaksanakan fungsi pengawasan dan penganggaran, sedangkan eksekutif  pelaksana atau eksekutor pembangunan. Manaka ada kebijakan yang menyimpang dari rencana kerja daerah, ibarat mau ke Jakarta kok berhenti atau berbelok, ya sesuai amanat Undang-undang kami akan melaksanakan fungsi kontrol,”tegas wakil rakyat dari Kecamatan Pejagoan itu.

Pada kesempatan tersebut Pimpinan DPRD Kebumen akan menyediakan ruang pers bagi wartawan. Termasuk menyiapkan sarana prasarana kerja, seperti komputer dan jaringan internet.

DPRD juga berkomitmen menjadikan insan pers sebagai mitra strategis guna menyebarluaskan  agenda kerja legislatif ke masyarakat.

Komper Wardopo