blank
Obyek wisata di Kudus masih sepi dari kunjungan akibat pandemi Covid-19. foto:dok/Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus, berharap ada revisi target penerimaan retribusi seluruh objek wisata.

Hal ini menyusul masih terus diberlakukannya pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro (PPKM).

“Pembatasan tersebut jelas berdampak terhadap tingkat kunjungan wisatawan sehingga pendapatan masing-masing objek wisata juga kurang optimal,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus Bergas Catursasi Penanggungan, Rabu (3/3).

Padahal, lanjut dia, pada tahun 2021 kondisi diprediksiĀ  mulai normal sehingga target pemasukan retribusi dari sektor wisata serta pemakaian kekayaan daerah juga disesuaikan dengan target tahun 2019 sebelum masa pandemi, yakni sebesar Rp3,64 miliar.

Akan tetapi dengan perkembangan saat ini, pihaknya berharap memang ada revisi soal target penerimaan tersebut. Terlebih lagi belum ada kepastian kapan berakhirnya masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

PPKM tersebut, juga berdampak terhadap perekonomian masyarakat sehingga harus ada penghitungan ulang atas target penerimaan tersebut. Harapannya hal itu bisa dibahas pada APBD Perubahan 2021 untuk disesuaikan kondisi yang ada.

Ia mengakui semua objek wisata, baik dikelola pemerintah daerah maupun swasta sudah beroperasi secara normal dan tidak ada yang tutup. Hanya saja, mereka tetap mengikuti aturan soal PPKM mulai dari protokol kesehatannya hingga jam operasionalnya.

Untuk menjaga agar objek wisata tetap berjalan, wisatawan baik lokal maupun luar daerah diminta tetap mematuhi protokol kesehatan agar tidak muncul klaster penularan Covid-19 yang bisa berdampak pada penutupan objek wisata.

Ant-Tm