blank
Sekjen Kemenag didampingi Alim Sugiantoro saat berkunjung ke Kelenteng Kwan Sing Bio. (foto: dok)

TUBAN (SUARASEMARANG.ID)- Angin segar bertiup di Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kelenteng Kwan Sing Bio, Tuban, Jatim. Angin segar itu bukan hanya karena lokasi kelenteng tersebut persis di tepi laut, yakni Jl RE Martadinata Tuban, namun lebih terkait adanya pernyataan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Nizar Ali.

Pada acara penutupan Imlek 2572 tahun 2021, dia menegaskan konflik internal pengurus TITD Kwan Sing Bio, yang selama ini cenderung berlarut-larut, kini telah selesai. Pihak yang selama ini berbeda pandangan telah bersepakat untuk kembali bersatu. Kemudian mengembangkan kelenteng terbesar di Asia Tenggara tersebut.

“Tidak lagi friksi-friksi, apalagi antaragama di sini,” ungkap Nizar Ali yang didampingi Ketua Penilik (Demisioner) TITD Kwan Sing Bio Tuban, Alim Sugiantoro.

Kedatangan Nizar Ali di Kwan Sing Bio tersebut juga disertai Dirjen Budha Caliadi, Kepala Pusbimdik Wawan Djunaedi.

Selanjutnya Nizar Ali mengemukakan bahwa kehadirannya di TITD Kelenteng Kwan Sing Bio, tidak masalah. ‘’Mereka sudah komitmen untuk memanfaatkan kelenteng bersama-sama,” jelasnya.

Ia mengaku selama ini Dirjen Budha Caliadi ‘terkena getah’ setelah menerbitkan surat tanda daftar rumah ibadah TITD Kwan Sing Bio Tuban sebagai tempat ibadah agama Buddha.  Padahal, hal itu hanya sebagai pencatat daftar saja, untuk mempermudah jika ada bantuan buat rumah ibadah.

“Sekarang sudah tidak ada persoalan, itu yang harus disampaikan kepada semuanya.

register atau tanda daftar rumah ibadah di TITD Kwan Sing Bio Tuban ini nantinya bisa dilakukan untuk tiga agama, yakni Khonghucu, Buddha, dan Aliran Tao (Tri Dharma),’’ tegasnya.

Milik Tri Dharma

Alim Sugiantoro sendiri menyampaikan terima kasih karena Tim Kemenag sudah datang untuk menyelesaikan persoalan yang ada.

“Semua sudah datang di sini untuk niat bersama dalam rangka menyelesaikan permasalahan yang ada di kelenteng,” terang Alim Sugiantoro yang juga tokoh Khonghucu.

Menurut Alim, sekarang sudah tidak ada lagi persoalan di Kelenteng Kwan Sing Bio, tidak ada lagi tanda daftar rumah ibadah Buddha, Khonghucu, maupun Tao. Semua telah sepakat tempat ibadah di kelenteng ini milik Tri Dharma.

“Kita semua harus menghargai itu, sebab kebersamaan beragama adalah hikmah bagi kita dan untuk negara dan rakyat,” ngkapnya.

Kecuali pejabat dari Kemenag acara itu juga dihadiri tokoh-tokoh nasional seperti Ketua Umum KNPI Haris Pertama, Ketum Pemuda Muhammadiyah Sunanto (Cak Nanto), Ketum Gemaku Js Kristan, Perwakilan GP Ansor Zakaria Ridwan, Ketua Ansor Jatim Syafiq Sauqi, Ketua Ansor NTB Zamroni Azis, dan sejumlah tokoh lain.

sb