blank
Seusai dilantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang M Nur Azis dan M Mansyur berbincang dengan Sekda Joko Budiyono, (Bag Prokompim, Pemkot Magelang)

 

KOTA MAGELANG (SUARABARU.ID) – Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang,  Muchamad Nur Aziz dan M Mansyur, berupaya sekuat tenaga mewujudkan janji-janji kampanyenya. Salah satunya adalah dana Rp 30 juta untuk rukun tetangga (RT).

Juga janji yang akan dilaksanakan pada 100 hari kerja setelah dilantikan menjadi wali kota.

‘’Program Rp 30 juta/RT jelas akan kami laksanakan. Selain itu, ada  38 prioritas yang sudah dititipkan di program RPJMD 2021, meskipun sudah diketok pada program yang lama,’’ kata Azis kepada wartawan seusai dilantik, kemarin (26/2).

Azis menerangkan, program Rp 30 juta/RT/tahun merupakan hal yang baru di Kota Magelang. Karena itu,  Pemkot Magelang akan memberikan pengenalan dulu hingga membuat penjabarannya.

Juga perlu adanya pendampingan bagi masyarakat supaya tidak salah.

‘’Jangan sampai program ini malahan menjadi masalah buat RT di Kota Magelang. Selain itu, akan kami  kawal, maka para RT

diminta untuk memasukkan program -programnya supaya bisa terwujud,’’ ungkapnya.

Dia menambahkan, dirinya dan bersama Wakil Wali Kota M Mansyur juga akan  mewujudkan program ‘Jemput Sakit, Antar Sehat’. Yakni program antar jemput kepada warga yang sakit dari dan ke rumah sakit secara gratis.

‘’Sifatnya gratis, tidak dipungut biaya sepeserpun. Ini menjadi bagian dari visi dan misi kami, yaitu ‘’Mewujudkan Kota Magelang yang Maju, Sehat dan Bahagia,’’ terangnya.

Pihaknya juga akan membuat program santunan kematian sebesar Rp 1 juta  kepada ahli waris. Program santunan kematian ini diharapkan bisa mengurangi beban ahli waris yang ditinggal anggota keluarganya.

Wakil Wali Kota Magelang, M Mansyur   menambahkan, Pemkot Magelang juga akan mencanangkan ‘Kampung Religi’ di seluruh kelurahan di Kota Magelang.

Menurutnya, Kampung Religi berarti tempat ibadahnya makmur, iman dan ketaqwaan masyarakat makin meningkat dan akhlak yang baik.

‘’Jika sudah demikian, maka secara otomatis kampung tersebut menjadi bebas narkoba, bebas tindakan kriminalitas, bebas pengaruh miras dan sebagainya,’’ tegasnya.

 

Penulis : prokompim/kotamgl

Editor  : Doddy Ardjono