blank

TEGAL (SUARABARU.ID) – Partai Demokrat Kota Tegal, merupakan salah satu partai pengusung pasangan Wali Kota Tegal dan Wakil Wali Kota Tegal Dedy – Jumadi pada Pilkada lalu memberikan tanggapan atas hubungan yang tidak harmonis antara keduanya.

Partai pengusung melalui Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tegal, Hendria Priatmana mengaku prihatin. “Harusnya kedua tokoh yang menjadi panutan ini segera kembali kepada niat dan tugas yang telah masyarakat amanatkan kepada mereka, jangan hanya menonjolkan ego dan ambisinya saja,” kata Hendria Priatmana.

blank
Hendria Priatmana, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tegal. (foto: nino moebi)

Hendria sangat menyayangkan persoalan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriono dengan Wakil Wali Kota M Jumadi sampai mencuat bahkan menurut informasi sudah masuk ke ranah hukum yang semestinya bisa diselesaikan dengan duduk bersama.

Lebih lanjut Hendria mengatakan, Wali Kota dan Wakil Wali Kota adalah ibarat sebuah lokomotif yang akan mengarahkan laju untuk mencapai sebuah tujuan. Harus punya malu kepada masyarakat Kota Tegal dan jangan mempertontonan yang tidak bisa menjadi panutan.

“Adapun jika itu permasalahan pribadi antara keduanya harus segera dicarikan solusi dan dibicarakan dengan saling menghormati. Yang terpenting juga adalah jangan ada dusta diantara mereka,” tutur Hendria.

Saat ditanya apa langkah Partai Demokrat Kota Tegal sebagai salahsatu partai pengusung di pilkada? “Kita mengamati karena yang kita dengar bahwa ini permasalah internal mereka, kami berharap mereka segera menyelesaikan permasalahanya dan semoga kedepannya lebih baik lagi. Harapan kami mereka dapat melaksanakan amanat masyarakat Kota Tegal sebaik-baiknya,” tutup Hendria.

Pasangan Dedy Yon Supriyono-M Jumadi merupakan kader Partai Demokrat menduduki jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal setelah memenangkan Pilkada 2018 lalu yang diikuti oleh 5 pasang calon. Yakni nomor urut 1 pasangan Nursholeh-Wartono, paslon nomor 2 M Ghautsun-Muslih dari jalur independen, paslon nomor 3 Dedy Yon Supriyono-Jumadi diusung oleh Partai Gerindra, Demokrat, PKS, PAN dan PPP. Kemudian paslon nomor 4 Habib Ali-Tanty Prasetyaningrum dari PKB dan NasDem dan paslon nomor 5 Herujito-Sugono dari PDIP.

Pasangan Dedy-Jumadi pada Pilkada ditetapkan oleh KPUD Kota Tegal sebagai pemenang dengan memperoleh suara sebanyak 38.091. Disusul pasangan Habib Ali-Tanty sebanyak 37.775, pasangan Herujito-Sugono 21.804 suara, pasangan Nursholeh-Wartono 21.029 dan terakhir pasangan M Ghautsun-Muslih 17.169 suara.

Pasangan Dedy Yon Supriyono-Muhammad Jumadi ditetapkan melalui Surat Keputusan KPU Kota Tegal nomor : 22/PL.03.7-BA/3376/KPU-Kot/IX/2018 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal Tahun 2018.///

Nino Moebi