blank
UNGKAP PENCULIKAN : Polres Klaten menangkap dua pelaku penculikan anak di bawah umur beserta barang bukti.

KLATEN, (SUARABARU.ID) – Entah apa yang dipikirkan Ri (25) karyawan sebuah RS di Bogor dan ibunya Id (52) warga Lampung, hingga nekat menculik Ry (9) siswa kelas 3 SD warga Desa Joton, Kecamatan Jogonalan, Klaten.

Yang lebih mengherankan, ternyata Ri pernah ditampung di rumah ibu korban, saat mantan mahasiswa D3 Keperawatan di Yogyakarta itu menjalani KKN. Ri dan ibunya membawa bocah malang itu ke Bogor sejak Selasa (23/2).

Keduanya kini diancam melanggan Undang-undang Perlindungan Anak karena melakukan penculikan anak di bawah umur. Ancaman hukumannya tak main-main, yakni kurungan minimal 3 tahun maksimal 15 tahun, dan denda paling sedikit Rp 50 juta paling banyak Rp 300 juta.

Kasus itu sempat ramai di media sosial, dan akhirnya aparat Satrekrim Polres Klaten mendatangi ke lokasi untuk pengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti. Dalam waktu singkat, pelaku dan ibunya berhasil dibekuk di Bogor, berkat kerja sama dengan Polres Bogor.

‘’Setelah kami lakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi, akhirnya tim Satreskrim Polres Klaten bersama Polres Bogor berhasil menangkap kedua pelaku, ibu dan anak. Saat ini, kasusnya masih diproses,’’ kata Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu, Jumat (26/2).

Kasus itu berawal ketika korban bersama lima temannya sedang bermain di depan rumah MW salah seorang warga. Kemudian, datang mobil berwarna putih dan turun dua perempuan menghampiri. Ri yang sudah mengenal korban saat ditampung sebagai mahasiswa KKN, mengajak korban makan bakso di Yogyakarta.

Korban pun menurut ikut naik mobil. Ternyata, mereka tidak menuju ke Yogya, tapi ke arah Solo. Di sana mereka sempat masuk ke toko pakaian dan makan bakso. Korban sempat menangis minta pulang. Bukannya diantar pulang, namun korban malah dibawa ke Bobor.

Ibu korban Sy (50) kebingungan mencari anaknya, dia bertanya-tanya kepada tetangga termasuk MW. Begitu tahu anaknya dibawa Ri, dia pun menghubungi Ri. Polisi mengetahui informasi itu Selasa sore dan langsung melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian. Setelah cukup keterangan dan bukti CCTV di sekitar lokasi, mereka melakukan pelacakan keberadaan pelaku.

‘’Kami cek ke kampusnya di Yogya, ternyata dia sudah bekerja di sebuah RS di Bogor, kemudian kami koordinasi dengan Polres Bogor dan benar, pelaku memang bekerja di sana. Rabu (24/2) pukul 23.30 WIB, dilakukan penangkapan bersama Polres Bogor,’’ tegas Kapolres.

Ternyata, pelaku tak langsung mengaku. Dia bahkan mengatakan sudah memulangkan korban setelah makan bakso. Kemudian terjadi komunikasi antara pelaku dengan ibu korban. Ternyata tindakan itu, karena tersangka menuduh ibu korban mencuri emas saat mampir ke Bogor. Harapannya, bila anaknya dibawa maka emasnya akan dikembalikan. Namun hal itu dibantah ibu korban.

Akhirnya, polisi membawa kedua tersangka ke Klaten untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ini, polisi sudah mengamankan bawang bukti berupa mobil putih yang digunakan pelaku, pakaian korban, rekaman CCTV, handphone berisi pesan whatsapp tersangka dan lainnya.

Mesh