blank
Bupati Zaenal Arifin.

MAGELANG (SUARABARU.ID) – Sebagai bahan evaluasi perbaikan dalam penyusunan laporan keuangan tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Magelang melaksanakan rapat penjelasan progres audit bersama Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah.

Rapat tersebut juga diikuti kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang melalui virtual.

Ketua Tim Pemeriksa BPK Provinsi Jawa Tengah, M Hilmy Rahman menyampaikan bahwa untuk pemeriksaan pendahuluan yang telah dilakukan dalam tiga minggu terakhir pihaknya belum menyerahkan temuan apa pun.

Namun mengkomunikasikan hal-hal apa saja yang memang perlu menjadi perhatian atau segera untuk ditindaklanjuti.

Dalam rapat tersebut, M Hilmy mengharapkan agar segera dilakukan rekonsiliasi terkait dengan laporan kas BOS. Selain itu pihaknya juga masih mencatat adanya beberapa rekening yang seharusnya sudah ditutup karena sudah tidak aktif lagi.

“Harapan kami dari Kepala organisaai pemerintah daerah sebagai atasan, pengawasan kepada bendahara  harus lebih ditingkatkan. Selain itu ketertiban pencatatan laporan juga harus ditingkatkan lagi,” ungkap M Hilmy saat rapat penjelasan progres audit LKPD Kabupaten Magelang Tahun 2020 di Rumah Dinas Bupati Magelang, Selasa (23/2/2021).

Bupati Magelang, Zaenal Arifin dalam arahannya menegaskan bahwa Tim BPK telah memotret kondisi laporan pendahuluan yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang selama tiga minggu terakhir, dan menemukan beberapa catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti.

Para Kepala OPD juga diminta untuk bisa kooperatif dan bekerja sama membantu Tim BPK dalam menyajikan laporan keuangan secara transparan.

“Sekali lagi saya ingatkan bahwa kita sudah diingatkan oleh Tim BPK untuk segera disesuaikan dengan kondisi riil yang ada, karena sebetulnya perjalanan kas alur keuangan ini hanya berbicara tentang realita, bukan realita yang diada-adakan,” tegas, Zaenal.

Zaenal juga memerintahkan sekretaris daerah untuk segera membuat tim khusus dalam menangani catatan-catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti.

“Memang PR nya besar sekali, dan ini menjadi tugas dari BPPKAD. Namun BPPKAD tidak akan bisa bekerja kalau di OPD masing-masing tidak memberikan input-input data secara baik,” tandasnya.

Eko Priyono