blank
Para pejabat Polres Demak, saat menyampaikan ikrar setelah penandatanganan komitmen. Foto: rudy

DEMAK (SUARABARU.ID)– Polres Demak mendeklarasikan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dalam rangka meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, dengan pelayanan yang profesional oleh anggota kepolisian.

Hadir dalam acara yang digelar di Gedung Parama Satwika Polres Demak ini, Irwasda Polda Jateng Kombes Pol Mashudi, unsur Forkopimda, Kapolres Demak AKBP Adhika Bayu Adittama, Dandim 0716 Letkol Arh M Ufiz, Kajari Demak, Asisten Pemerintahan Setda serta Wakapolres Demak

Pencanangan ini dilakukan, dalam rangka meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, melalui pelayanan yang profesional, modern dan terpercaya serta bersih dan bebas pungli.

BACA JUGA: Warga dan Babinsa Ngablak Perbaiki Rumah yang Kena Puting Beliung

blank
Irwasda Polda Jateng bersama Forkopimda, menyaksikan penandatanganan yang dilakukan pejabat Polres Demak. Foto: rudy

Komitmen pencanangan pembangunan zona integritas itu ditandatangani Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adhittama bersama Forkopimda Kabupaten Demak. Sedangkan pembacaan ikrar deklarasi yang diikuti seluruh anggota kepolisian, dipimpin Kapolres.

Dalam sambutannya, Kapolres Demak mengatakan, keberhasilan pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi.

”Pencanangan pembangunan zona integritas adalah langkah awal dan bagian dari menyukseskan reformasi birokrasi, dengan melakukan penataan terhadap sistim penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan,” kata AKBP Andhika.

BACA JUGA: Mbah Kartawi Ditemukan dalam Keadaan Selamat

Sedangkan Irwasda Polda Jateng, Kombes Pol Mashudi menegaskan, deklarasi ini merupakan langkah awal dalam rangka implementasi dan komitmen yang kuat, untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Menurutnya, zona integritas ini adalah suatu predikat yang diberikan pemerintah dari suatu instansi terhadap WBK. Untuk mencapai WBK, tergantung komitmen dari pimpinan tertinggi dari Kapolres sampai Kapolsek serta didukung anggota.

”Acara ini disaksikan dari jajaran eksternal dan internal, dan semoga Polres Demak dapat mencapai dan menuju WBK, dengan didasari pencapaian penilaian dari masyarakat. Dan hingga saat ini, Polda Jateng baru memperoleh 15 Satuan Kerja yang sudah berpredikat WBK,” ungkap Irwasda.

Ditambahkan dia, dilibatkannya Forkompinda bukan sekadar untuk saksi, tetapi merupakan mitra polri dalam mendidik masyarakat untuk menekan budaya KKN, sebagai bentuk sinergitas antar-instansi.

”Deklarasi kinerja yang telah diucapkan ini, merupakan bentuk komitmen dalam melaksanakan kerja secara profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan Inovatif. Serta semakin progresif dalam mencapai target-target secara tepat waktu,” tukasnya.

Rudy-Riyan