blank

Oleh Nila Ubaidah

blank
Nila Ubaidah, S.Pd., M.Pd

AWAL tahun 2020, dunia digemparkan dengan merebaknya virus baru yaitu coronavirus jenis baru (SARS-CoV-2). Penyakita yang ditimbulkan oleh  virus ini disebut Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Covid-19 teridentifikasi pada akhir tahun 2019 yaitu bulan Desember di Wuhan, Cina. Covid-19 dinilai berbahaya karena virus ini cepat menyebar dari manusia ke manusia.

Meski demikian, beberapa riset menunjukkan bahwa tingkat penularan Covid-19 sebetulnya cukup rendah, yaitu sekitar 2,5% apabila penderita kontak dengan orang lain yang tidak tinggal serumah dengannya. Sementara itu, risiko penularan Covid-19 bisa meningkat hingga sekitar 17% kepada orang lain yang tinggal serumah dengan penderita, karena adanya kontak jarak dekat dalam waktu yang cukup lama.

Riset tersebut berdasarkan pada laman website Alodokter. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO), Covid-19 dapat melayang dan menetap di udara dalam ruang yang tertutup selama beberapa jam serta dapat menempel di permukaan benda, seperti gagang pintu, meja, atau benda-benda lainnya yang menyebabkan infeksi pada orang yang menyentuhnya lalu menyentuk bagian-bagian wajah seperti hidung, mulut, dan mata tanpa mencuci tangan terlebih dahulu.

Pandemi ini menyebar ke seluruh negara hingga berdampak pada munculnya permasalahan baru dalam kehidupan, baik permasalahan ekonomi, sosial, maupun pendidikan. Aktivitas masyarakat juga terganggu karena adanya kebijakan Work From Home (WFH). Semua kegiatan yang tadinya dilakukan di luar rumah, karena Indonesia menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) maka harus dihentikan sampai Pandemi Covid-19 ini mereda.

Hal ini menjadi cara untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Sekolah juga tidak dilakukan secara tatap muka langsung. Pembelajaran diganti dengan pembelajaran daring atau pembelajaran jarak jauh menggunakan layanan internet. Hal ini dimaksudkan agar guru memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan, meskipun semuanya dilakukan di rumah.

Dalam satu sisi pembelajaran daring juga efektif menjadi salah satu upaya menekan penyebaran wabah. Kebijakan tersebut sesuai dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia terkait Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1, menyatakan bahwa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) merupakan pedidikan yang siswanya terpisah dari pendidik, dan pembelajarannya menggunakan sumber belajar melalui teknologi komunikasi, informasi, dan media lainnya.

Pembelajaran ini merupakan salah satu bentuk pemanfaatan internet yang dapat meningkatkan peran siswa dalam proses pembelajaran. Pembelajaran daring tentunya dipandu oleh guru secara online melalui aplikasi, media sosial, website sekolah, atau aplikasi pembelajaran lainnya. Belajar mandiri ditekankan dalam pembelajara daring, namun yang paling penting adalah strategi belajar.

Strategi belajar sangat dibutuhkan dalam pembelajaran daring ini karena siswa tidak terpantau langsung oleh guru dan siswa memiliki kebebasan untuk belajar tanpa harus datang dan hadir dalam sebuah live class atau kelas online.

Menurut Saifudin (2016), Pembelajaran daring merupakan salah satu bentuk pemanfaatan internet yang dapat meningkatkan peran siswa dalam proses pembelajaran. Untuk melakukan pembelajaran daring ini dibutuhkan jaringan internet, laptop, komputer, maupun telepon genggam (handphone). Begitu pula media pembelajaran daring yang digunakan adalah Meet, Zoom, Classroom, Edmodo, Whatsapp Group, Meja Kita, Rumah Belajar, dan lain-lain yang memudahkan guru dan siswa dalam berlangsungnya pembelajaran daring.

Dalam pelaksanaan pembelajaran daring harus dapat dijamin pembelajarannya sesuai dengan kurikulum yang berlaku, tujuan pembelajaran, serta prinsip pembelajaran agar tercapai keberhasilan siswa. Namun dengan adanya pembelajaran daring yang dilakukan di rumah masing-masing baik guru dan siswa, maka banyak permasalahan yang terjadi selama pembelajaran daring ini dilakukan.

Live Class

Pembelajaran daring ini tidak direncanakan dengan matang, semuanya mendadak karena persoalan pencegahan penyebaran Covid-19. Mulai dari masalah teknis hingga soal proses pembelajaran, seperti jaringan, biaya kuota yang mahal, mengoperasionalkan aplikasi dengan prosedur yang benar.

Penggunaan media pembelajaran untuk live class seperti Meet dan Zoom membutuhkan kuota yang mencukupi, jika kuota tidak mencukupi maka yang terjadi kualitas video dan audionya terputus-putus. Apabila ini terjadi pada siswa maka akan merugikan siswa.

Materi yang disampaikan guru tidak tersampaikan dengan jelas, siswa menjadi malas yang akhirnya keluar dari live class. Dalam mengoperasionalkan tidak menggunakan prosuder yang benar untuk pembelajaran daring. Misalnya siswa tidak menghidupkan kamera saat pembelajaran daring sedang berlangsung.

Bahkan saat guru memanggil nama siswanya, tidak ada jawaban dari siswa. Guru juga tidak dapat mengawasi ada di mana si siswanya, apakah siswa benar-benar memperhatikan pelajaran atau justru melakukan kegiatan yang lain. Saat mematikan kamera di tengah pembelajaran online, banyak hal bisa terjadi di luar pengetahuan guru.

Terkadang siswa juga bosan dengan pembelajaran daring. Hal ini terjadi karena guru menggunakan metode pembelajaran yang monoton. Metode yang digunakan saat pembelajaran daring adalah cenderung ceramah. Metode ceramah adalah metode belajar yang digunakan untuk menyampaikan pelajaran yang sesuai dengan tujuan pembelajaran. Apabila guru terus menerus menggunakan metode ceramah dalam pembelajaran yang akan terjadi pada siswa adalah kejenuhan. Siswa akan bosan dan cenderung mematikan kamera saat pembelajaran daring dan kemungkinan yang terjadi adalah siswa meninggalkan tempat laptop atau handphone mereka berada.

Namun, perlukah siswa menyalakan kamera saat pembelajaran daring berlangsung? Apakah siswa tidak boleh mematikan kameranya saat pembelajaran daring?

Seperti yang sudah dijelaskan, banyak aplikasi yang digunakan untuk berlangsungnya pembelajaran daring. Rata-rata guru menggunakan aplikasi meet untuk mengadakan kelas online. Google Meet adalah layanan komunikasi video yang dikembangkan oleh Google. Aplikasi ini banyak digunakan guru untuk menjelaskan materi secara langsung, menyampaikan presentasi siswa, dan lain-lain. Meet dapat digunakan lebih dari 10 orang.

Pengguna meet secara bebas dapat bergabung ke dalam rapat menggunakan link yang sudah disediakan. Pengguna juga bebas menyalakan atau mematikan audio, kamera, dan mikrofon. Seperti halnya dalam pembelajaran daring. Guru mengundang siswanya untuk melakukan kelas online di meet.

Saat siswa sudah bergabung di meet, siswa akan melihat fitur kamera dan mikrofon dalam handphone atau laptopnya. Namun, tanpa disadari siswa secara otomatis akan mematikan kameranya. Alasannya karena kondisi rumah sedang tidak kondusif untuk melakukan meet. Rumah sedang ramai atau bisa saja siswa tidak di rumah saat pembelajaran meet.

Fleksibelnya pembelajaran daring membuat siswanya bisa belajar dimanapun mereka berada. Bisa saja siswa tidak bisa menyalakan kameranya karena sedang berada dalam mobil atau motor. Alasan yang lain juga karena kuota yang dimiliki siswa tidak mencukupi untuk menyalakan kamera.

Ada juga siswa yang tidak percaya diri dengan keadaan dirinya. Misalnya tidak percaya diri dengan wajah mereka.

Kualitas kamera yang digunakan siswa pada handphone atau laptop juga dapat mempengaruhi kepercayaan diri siswa.  Bagi siswa memiliki handphone atau laptop dengan kualitas kamera yang rendah, tampilan video saat kelas online menjadi tidak jernih. Bahkan ada yang berpikiran dengan rendahnya kualitas kamera mereka, maka membuat wajah mereka tampak lebih tidak enak dipandang.

Kendala teknis juga bisa terjadi saat pembelajaran online. Kendala teknis yang terjadi adalah kamera rusak. Terkadang ada siswa yang memiliki kendala kamera rusak sehingga mengakibatkan siswa tidak menyalakan kameranya saat kelas.

Namun, dirasa hal ini kurang etis untuk dilakukan oleh siswa. Apabila siswa sengaja mematikan kameranya dengan alasan belum mandi atau tidak siap saat melakukan kelas online. Seharusnya siswa sudah tahu pada pukul berapa mereka akan melakukan kelas dengan meet. Mereka harus bersiap agar dapat menyalakan kameranya saat pembelajaran daring.

Ada juga siswa yang beralasan lemahnya sinyal karena mereka berada di daerah yang terpelosok oleh jaringan. Dengan begitu siswa akan mematikan kameranya. Walaupun tidak ada peraturan mengenai hal ini, seharusnya siswa sudah sangat paham akan menyalakan atau mematikan kamera saat pembelajaran. Menyalakan kamera saat pembelajaran akan membuat guru dapat mengkondusifkan dan memantau siswanya agar pembelajaran daring lancar. Dengan demikian guru tidak menganggap siswanya tidak hadir.

Namun, hal ini terkadang membuat dilema para guru, sebab berbagai alasan yang sudah dijelaskan di atas memang sering terjadi. Dan guru tidak dapat berbuat apa-apa jika alasannya mencakup sinyal, kesalahan teknis, serta keadaan rumah tidak kondusif. Apabila siswa tidak mengalami kendala saat pembelajaran daring, lebih baik siswa menyalakan kamera handphone atau laptop saat pembelajaran.

Kurang etisnya mematikan kamera bisa diibaratkan dengan seseorang yang berbincang bersama lawan bicaranya. Sementara, lawan bicara hanya sibuk dengan urusannya tanpa melihat siapa yang mengajaknya bicara.

Nila Ubaidah, M.Pd. Pendidikan Matematika FKIP Unissula