blank
Bambang Kusriyanto (Ketua DPRD Jateng). Foto: dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Ketua DPRD Jateng, Bambang Kusriyanto angkat bicara soal himbauan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, untuk di rumah saja selama dua hari Sabtu-Minggu (6-7/2/2021) ini. Menurut dia, imbauan dua hari di rumah saja tidak akan efektif, jika tak ada sanksi bagi masyarakat yang melanggar.

”Bagi saya, imbauan 48 jam di rumah saja tanpa ada sanksi bagi yang melanggar tidaklah efektif. Sebab, kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah meluasnya penyebaran covid-19 masih rendah,” kata Bambang, Rabu (3/2/2021).

Hal itu dibuktikan dengan sejak awal pandemi pada Maret 2020, Pemprov Jateng sudah berupaya maksimal mencegah penyebaran covid-19. Namun dalam kurun waktu beberapa bulan ini, di Jateng muncul klaster-klaster baru yang menyebabkan daya tampung rumah sakit semakin menipis.

BACA JUGA : Kirman: Jika untuk Vaksin, DPRD Izinkan Gubernur Refocusing Anggaran

”Kalau 48 jam disuruh di rumah itu sama saja dengan lockdown. Tapi ini sifatnya imbauan, bukan peraturan. Sebab yang punya wilayah kabupaten/kota,” ujar pria yang akrab disapa Bambang Krebo itu.

Dia menambahkan, jika “lockdown” itu benar-benar diterapkan, maka yang akan lebih berperan dalam pelaksanaannya adalah bupati/wali kota. Sebab, mereka lah yang punya wilayah.

”Pemprov seharusnya sifatnya melakukan supervisi atas kebijakan itu. Seperti melakukan monitoring dan supporting ke kabupaten/kota se-Jateng, termasuk mengantisipasi dampaknya,” ujar dia lagi.

Kebijakan itu, lanjutnya, juga mensyaratkan peran aktif Ketua RW dan Ketua RT sebagai pengampu satuan wilayah terkecil. ”Ini kan terkait penutupan wilayah. Misalnya jalan diportal, warga tidak boleh keluar dan tamu tak boleh masuk,” tukasnya.

BACA JUGA : Pemerintah Daerah Harus Ikut Bertanggungjawab Urusan Kepemudaan

Dia juga meminta Pemprov Jateng untuk mengantisipasi dampak atas kebijakan itu, pada masyarakat kecil. Terutama bagi mereka yang tergantung pada nafkah harian. Terlebih dalam Surat Edaran Gubernur Jateng itu, ada instruksi penutupan pasar.

”Kalau para pedagang ini nggak bisa berjualan, lalu solusi untuk mereka bagaimana?” tanyanya. Belum lagi dampak terhadap warga yang akan menggelar hajatan dan sudah telanjur menyebar undangan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengeluarkan kebijakan Jateng di Rumah Saja pada Sabtu-Minggu (6-7/2/2021) nanti. Dalam kebijakan itu, warga diminta tak keluar rumah selama dua hari selama akhir pekan. Dia juga meminta toko, pasar, dan tempat wisata tutup sementara selama dua hari, untuk menekan penyebaran covid-19.

Riyan