blank
Nenek RN saat mendapat bantuan dari Polsek Mandiraja, Polres Banjarnegara. Foto: Ist

BANJARNEGARA (SUARABARU.ID) – Seorang nenek yang nekat mencopet di Pasar Mandiraja, Banjarnegara pada Sabtu (30/1/2021) akhirnya dapat bantuan dari Polsek Mandiraja dan Polres Banjarnegara.

Diketahui nenek, RN kepergok mencuri di pasar Mandiraja, kemudian diinterograsi oleh salah satu pedagang. Dan saat itu ada warga yang mengabadikannya hingga menjadi viral.

Kapolres Banjarnegara, AKBP Fahmi Arifrianto mengungkapkan, kejadian bermula saat seseorang di pasar merasa tasnya ada yang merogohnya. Si nenek yang saat itu ketahuan merogoh tas tersebut langsung diteriaki copet. Lantaran panik, si nenek lari dan dihadang orang lain di dalam pasar.

“Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengabadikannya melalui video. Saat diunggah di media sosial, video berdurasi 19 detik itu viral hingga menjadi pro dan kontra,” ujar Fahmi kepada awak media, Selasa (2/2/2021).

Dalam video terlihat si nenek mengenakan jilbab dan ditarik oleh pemuda yang menanyakan apakah benar telah mencopet. Bahkan ada celetupan orang di sekitar yang mengatakan ‘pateni bae’ yang berati ‘bunuh saja’. Akhirnya si nenek langsung diamankan ke Polsek terdekat dan tidak ada arak-arakan seperti yang diberitakan sebelumnya.

“Tidak ada arak-arakan seperti pemberitaan sebelumnya. Masyarakat hanya mengamankan dan membawa ke Polsek terdekat,” ungkap Fahmi.

Atas kejadian tersebut Fahmi menyatakan kasus ini telah selesai dan berakhir damai. Selanjutnya nenek RN malah mendapat bantuan dari Polsek Mandiraja dan Polres Banjarnegara untuk membantu meringankan kehidupanya sehari-hari.

“Antara korban dengan pelaku sudah damai mengingat kerugian juga sedikit, dan nenek tersebut sudah tua, jadi kasian,” tuturnya.

Saat dibawa ke Polsek Mandiraja, Kapolsek Ajun Komisaris Polisi Suyit Munandar mengatakan tidak ada luka fisik yang dialami si nenek. Untuk menghindari aksi main hakim, pelaku dititipkan di kantor balai desa.

Setelah saling menyepakati hasil mediasi, sang nenek akhirnya diperbolehkan pulang. Meski demikian, Suyit memberikan sanksi kepada nenek RN untuk wajib lapor ke Polsek Mandiraja setiap hari Senin dan Kamis.

“Saya minta wajib lapor hari Senin dan Kamis, coba lihat nanti, kalau dia benar datang akan saya beri bantuan sembako biar tidak nyopet lagi,” tandasnya.

Ning