blank
Para personel Polsek Giriwoyo Polres Wonogiri, bersama anggota Koramil-08 Giriwoyo Kodim 0728 Wonogiri, melakukan pencegatan di ruas jalan antarprovinsi Wonogiri (Jateng)-Pacitan (Jatim). Ini dilakan saat menggelar operasi yustisi Gakplin Prokes Covid-19.

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Operasi yustisi penegakan disiplin (Gakplin) protokol kesehatan (Prokes) pencegahan pandemi Corona Virus Disease (Covid)-19 di Wonogiri terus digalakkan. Termasuk digelar pula operasi yustisi di sejumlah wilayah perbatasan antarprovinsi.

Alasannya, karena wabah corona tak kunjung reda dan belakangan ini justru mengalami trend peningkatan yang signifikan. Di sisi lain, masih didapati masyarakat yang tidak berdisiplin dan mengabaikan prosedure Prokes pencegahan Covid-19.

Menyikapi hal tersebut, Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 wilayah Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri, menggelar operasi yustisi Gakplin di wilayah perbatasan antarprovinsi Wonogiri (Jateng)-Pacitan (Jatim). Danramil-08 Giriwoyo Kodim 0728 Wonogiri, Kapten (inf) Sriyono, menyatakan, operasi yustisi wilayah perbatasan digelar di ruas jalan antarprovinsi Wonogiri-Pacitan.

blank
Operasi yustisi Gakplin Prokes pencegahan Covid-19, digelar di tapal batas Kecamatan Kismantoro Wonogiri (Jateng) dengan Kecamatan Nawangan Pacitan (Jatim). Menjaring 7 warga tidak bermasker.

Tim Medis
Personel yang melakukan operasi yustisi, terdiri atas anggota Koramil 08/Giriwoyo yang dipimpin Serma Ferdinan dan anggota Polsek Giriwoyo yang dipimpin oleh Aiptu Andri. Juga melibatkan Tim Medis dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Giriwoyo.

Disamping melakukan penindakan, juga memberikan penyuluhan dan sosialisasi tentang pentingnya melakukan disiplin mematuhi Prokes kepada masyarakat. Ini dalam upaya pencegahan penularan dan memutus mata rantai Covid-19. Kepada warga yang kedapatan tidak bermasker diberikan sanksi teguran lisan atau tertulis, dan kepadanya diberi masker gratis untuk langsung dipakai di tempat.

Di Kismantoro, Kabupaten Wonogiri, tim gabungan dari Koramil dan Polsek bersama Tenaga Kesehatan (Nakes) Puskesmas, juga menggelar operasi yustisi di tapal batas provinsi, yakni di Kismantoro Wonogiri (Jateng)-Nawangan Pacitan (Jatim). Batuud Koramil 20/Kismantoro Kodim 0728 Wonogiri, Peltu Kuwatno, menyatakan, operasi berhasil menjaring tujuh warga tidak bermasker.

blank
Operasi yustisi Gakplin Prokes pencegahan wabah virus corona, digelar serentak di 25 kecamatan se Kabupaten Wonogiri. Petugas juga mendatangi pusat perbelanjaan dan perniagaan.

Tapal Batas
Operasi yustisi wilayah perbatasan antarprovinsi, juga digelar oleh tim gabungan TNI-Polri bersama Nakes dari Puskesmas di segi tiga tapal batas Kecamatan Manyaran Wonogiri (Jateng)-Gunungkidul (DI Yogyakarta)-Sukoharjo (Jateng).

Danramil Manyaran Kodim 0728 Wonogiri, Kapten (inf) Agus, menyatakan, operasi ini dilakukan sekaligus untuk menyikapi perpanjangan waktu Permberlakukan Pembatasan Kegiatan (PPKM) yang dicanangkan pemerintah. Disamping dalam upaya Gakplin Prokes bagi masyarakat, sebagai kiat memutus mata rantai penularan wabah virus corona.

blank
Dalam menggelar operasi yustisi Gakplin Prokes Covid-19, petugas juga menggandeng bakul untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi Prokes sebagai kiat pencegahan wabah virus corona.

Operasi yustisi wilayah perbatasan antarprovinsi, juga dilaksanakan di Kecamatan Puhpelem Kabupaten Wonogiri (Jateng)-Kecamatan Poncol Kabupaten Magetan (Jatim). Danramil-24 Puhpelem Kodim 0728 Wonogiri, Kapten (Inf) Tono melalui Batuud Pelda Bambang, menyatakan, operasi menjaring tiga warga yang tidak bermasker.

Secara serentak, operasi yustisi yang sama juga dilakukan oleh masing-masing jajaran Koramil-Polsek se Kabupaten Wonogiri. Danramil-21 Bulukerto Kapten (Arm) Agus Setyono, melalui Serma Paimin, menyatakan, dalam operasi juga dilakukan upaya mengedukasi masyarakat agar mematuhi Prokes pencegahan wabah virus corona.

Bambang Pur