blank
PANDANGAN UMUM - Juru bicara Fraksi PKB DPRD Kota Tegal, Fathul Imam menyampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap 3 (TIGA) Raperda Kota Tegal, pada sidang Paripurna DPRD Kota Tegal. (foto: nino moebi)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Pandangan Umum Fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menyampaikan beberapa masukan, saran dan pendapat tentang Raperda Kota Tegal tentang Pengelolaan keuangan daerah.

PU Fraksi PKB DPRD Kota Tegal disampaikan oleh Fathul Imam pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-frakis Rabu (27/1/2021).

Fathul Imam menyampaikan, proses perencanaan penganggaran dalam pemerintah daerah menggunakan pendekatan kinerja. Pendekatan tersebut lebih menggeser penekanan penganggaran yang terfokus pada pos belanja atau pengeluaran pada kinerja terukur dari aktifitas dan program kerja.

Hal itu diharapkan dapat menyempurnakan pengaturan mengenai dokumen anggaran yaitu adanya unsur kinerja dalam setiap dokumen penganggaran diharapkan mampu meningkatkan kualitas penganggaran berbasis kinerja serta mewujudkan sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran masih belum tercapai.

Fathul Imam dalam Pandangan Umum menegaskan, bahwa Fraksi PKB DPRD Kota Tegal sudah mengingatkan saat pembahasan APBD Tahun 2020. Indikator kinerja dalam APBD sudah dimasukan dalam format Rencana Kerja Anggaran (RKA) namun, dalam proses pembahasan anggara yang terjadi lebih fokus pada jumlah uang di keluarkan dibanding dengan keluaran dan hasil yang akan dicapai.

“Data target yang dicari hanya copy paste pada catatan yang sudah dicapai sebelumnya,” kata Fathul Imam.

Banyaknya DED (Detail Engineering Design) yang sudah dibuat dengan anggaran ratusan juta ternyata tidak bisa terealisasi dan adanya DED yang dipaksakan dengan belum dilaksanakannya sosialisasi yang melibatkan tokoh masyarakat.

Terkait revitalisasi Alun-Alun dan Jalan Pancasila pembangunannya dipaksa masuk di APBD II Tahun 2020 yang dalam pembahasan di Komisi sudah di drop namun, di APBD 2020 di anggarkan.

“Dari awal Fraksi PKB DPRD Kota Tegal, sudah menyampaikan bahwa Alun-Alun didepan Masjid Agung sudah puluhan tahun sebagai sarana untuk pengajian. Sosialisasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat belum dilaksanakan,” kata Fathul Imam.

“Sampai saat ini Fraksi PKB DPRD Kota Tegal, tidak setuju adanya penggusuran Pedagang Kaki Lima (PKL), yang ada hanya penataan PKL,” tutur Fathul Imam mengakhiri Pandangan umum.

Nino Moebi