blank
Petugas gabungan saat melakukan operasi jam malam untuk meredan penularan virus Corona. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Pemkab Wonosobo memerintahkan Tim Satgas Penanganan Covid-19 menggelar operasi protokol kesehatan (prokes) secara serentak di semua wilayah Wonosobo dengan sasaran penertiban jam malam.

Perintah tersebut bersadarkan surat Sekda Wonosobo No : 443.1/050 tanggal 7 Januari 2021 tentang penegakan prokes Covid-19 dan pemberlakukan jam malam tahap V di wilayah Wonosobo.

Dalam surat tersebut ada beberapa perintah agar melaksanakan pengetatan penerapan prokes Covid-19 di wilayah Wonosobo sesuai peraturan Bupati Nomor 47 tahun 2020 dan Surat Edaran Bupati Nomor : 443.2/182/2020.

Sekda Wonosobo One Andang Wardoyo, Selasa (26/1), mengatakan surat tersebut berisi tentang himbauan penerapan prokes Covid-19 dalam rangka memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus Corona yang saat ini jumlahnya terus meningkat.

“Saat ini di Wonosobo yang sudah terpapar mencapai 4.637 orang dan yang sudah meninggal 243 orang. Dirawat 1.202 pasien, sembuh 3.292 orang. Suspek 7.287, ODR 60.618 dan probable 204 orang,” jelasnya.

Jam Malam

blank
Warga yang melanggar jam malam diminta pulang dan menutup usahanya. Foto : SB/Muharno Zarka

One Andang memerintahkan Satgas Penanganan Covid-19 agar melaksanakan antisipasi dan pengetatan prokes Covid-19 terhadap kegiatan kemasyarakatan yang berpotensi menjadi penyebaran dan penularan virus Corona.

“Kegiatan sosial seperti hajatan, pengajian keagamaan, kerumunan masyarakat dan kegiatan sosial masyarakat lainnya harus dengan prokes Covid-19 ketat. Saat ini juga ada penerapan jam malam mulai pukul 21.00 WIB,” ujarnya.

Pasiops Kodim 0707/Wonosobo Kapten Czi Sarwiyono mengatakan displin masyarakat masih kurang dalam melaksanakan prokes Covid-19. Warga harus membatasi aktivitas di luar rumah yang tidak perlu. Mengurangi kontak fisik dengan orang lain.

Juga mematuhi jam malam sebagai kunci utama dalam mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19. Kegiatan pendisiplinan prokes bersama unsur-unsur terkait, baik siang atau malam hari, dengan sasaran yang acak, terus dilaksanakan.

“Saat ini masih banyak ditemukan pelanggaran penerapan prokes Covid-19 dan jam malam. Hal ini disebabkan rendahnya disiplin masyarakat yang mengakibatkan banyak warga terpapar penyakit Covid-19,” ujarnya.

Semua pihak, sambung dia, harus terus menjaga prokes Covid-19. Saling mengingatkan bahwa untuk melawan pandemi global Covid-19 harus bersama-sama. Terapkan gerakan 3M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Muharno Zarka