blank
Prof. Dr. Sofyan Anif, M.Si. Foto: Bagus Adji

SUKOHARJO (SUARABARU.ID) -Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Tengah hingga 8 Februari 2021, mengakibatkan batalnya pembelajaran tatap muka, khususnya di wilayah Kota Surakarta dan sekitarnya yang rencananya akan dimulai awal tahun ini.

Imbasnya, sejumlah institusi pendidikan di antaranya Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) tidak bisa menjalankan perkuliahan di dalam ruang kelas selama pemberlakuan PPKM. Namun demikian pendidikan di masa pandemic harus tetap memperhatikan capaian kompetensi anak didik.

“Selama pandemi covid-19 semua kegiatan pembelajaran menggunakan sistem daring.  Sehingga semua kegiatan yang biasanya menggunakan ruang kelas yang nyaman serta interaksi sosial di lingkungan kampus pada saat ini sulit ditemui,” ungkap pakar pendidikan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Prof. Dr. Sofyan Anif, M.Si, Selasa (26/1).

Dr Sofyan Anif menyebut, proses belajar-mengajar di masa pandemi covid-19 sebagaimana saat ini harus mempertimbangakan konsep pendidikan yang menarik.

“Konsep demikian bertujuan agar tidak menimbulkan kebosanan di kalangan anak didik. Pendidikan tidak hanya transfer of knowledge saja tetapi juga bisa transfer nilai-nilai agama, bisa dalam bentuk etika, sopan santun, dan ketika proses transformasi nilai tersebut ada aspek keteladanan.” Kata dia.

Kompetensi anak didik harus tetap diperhatikan. Konsep pendidikan yang baik itu adanya interaksi secara lansung atau yang dikenal sebagai pembelajaran tatap muka. Konsep pendidikan itu adalah proses transformasi nilai. Pembelajaran yang baik itu harus luring atau tatap muka.

“Karena para pendidik harus memberikan contoh yang baik kepada para muridnya, seperti tampilan, karakter, kedisiplinan, kejujuran, etos kerja samanya, itu semua membutuhkan proses tatap muka secara langsung,” tambah Prof Sofyan..

Pada masa pandemi diharapkan adanya keseimbangan pada proses pembelajaran. Walaupun pembelajaran masih menggunakan sistem daring, akan tetapi capaian kompetensi harus bisa tercapai. Meskipun banyak kekurangannya, pada akhirnya akan dilakukan evaluasi.

“Pakar pendidikan harus mempertimbangkan konsep ini menjadi sebuah sumber nilai, ketika kita melakukan orientasi pengembangan pembelajaran, di saat pandemi seperti ini. Pembelajaran tidak harus dilakukan secara daring, akan tetapi disaat luring (luar jaringan) kita juga jangan sampai ketinggalan teknologi. Keduanya harus seimbang,” jelas Prof. Dr. Sofyan Anif, M.Si yang juga menjabat Rektor UMS.

Bagus Adji-wied