blank
Ketua DPRD Kabupaten Demak, Fahrudin Bisri Slamet (baju putih) saat melakukan koordinasi di LBH Demak Raya. Foto: Ist

DEMAK (SUARABARU.ID) – Ketua DPRD Kabupaten Demak, Fahrudin Bisri Slamet mengapresiasi sekaligus  mengucapkan sukses kepada LBH Demak Raya yang tetap konsisten membela dan mendampingi masyarakat kurang mampu yang berhadapan dengan hukum.

Hal itu disampaikan menanggapi MoU yang dilakukan LBH Demak Raya dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng, sebelumnya.

Baca juga LBH Demak Raya Layani Bantuan Hukum bagi Warga Tidak Mampu.

Dirinya berharap, bukan hanya LBH Demak Raya saja yang bisa memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat yang kurang mampu.

“Semoga semua LBH atau advokat khususnya yang ada di Kabupaten Demak mampu melaksanakan apa yang sudah  dilakukan teman-teman LBH Demak Raya,” kata Bisri saat dihubungi via WhatsApp, Sabtu (23/1/2021).

Disampaikan, saat ini di Kabupaten Demak juga sudah ada Perda bantuan hukum yakni Perda Nomor 2 tahun 2021. “Dengan adanya Perda yang baru disahkan ini, semoga menjadi bagian perwujudan hadirnya Pemerintah Kabupaten Demak membantu masyarakat yang berhadapan hukum dalam mencari keadilan,” kata Bisri.

Selaku pimpinan dewan di Kabupaten Demak dia mengucapkan selamat dan sukses kepada personel di LBH Demak Raya. “Semoga bermanfaat bagi masyarakat di Kota Wali ini,” ujarnya.

Ning-wied