blank
Kantor Kanwil DJO 2 Kemenkeu Jateng di Semarang. Foto: Ist

SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Penerimaan pajak Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah (Jateng) II Tahun 2020 mencapai Rp.10,575 triliun.

Pencapaian 86,8 persen dari target Rp 12,183 triliun, menjadikan Kanwil DJP Jawa Tengah II mengalami pertumbuhan netto sebesar minus (-)16,46 persen  dari capaian penerimaan tahun sebelumnya

blank
Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II, Rudy Gunawan Bastari. Foto: Dok. Humas Kanwil DJP Jateng II.

“Kanwil DJP Jawa Tengah II telah berusaha semaksimal mungkin untuk dapat memenuhi target penerimaan yang ditetapkan di tengah kondisi penuh tantangan yaitu adanya pandemi virus covid-19,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II Surakarta Dr Ir Rudy Gunawan Bastari, MM, MTax, MAcc. di Solo, Kamis (21/1).

Penerimaan Pajak di tahun 2020, kata Rudy Gunawan Bastari mengalami kontraksi cukup dalam. Terutama  terutama akibat dari pelambatan ekonomi dan adanya insentif pajak.

“Terdapat 18.859 permohonan insentif yang diajukan sepanjang tahun 2020 Baik itu berupa insentif PPh 21 DTP, PPh 22 Impor, PPh 25 dan PPh Final PP23,” kata dia.

Total realisasi insentif yang diterima Kanwil DJP Jawa Tengah II sebesar Rp 293,5 miliar dengan realisasi terbesar adalah insentif PPh Pasal 25 Rp 140,489 miliar.

Dari segi penyampaian SPT Tahunan, Wajib Pajak yang  melaporkan SPT Tahunan  tahun 2020 sebanyak 805.386 SPT atau Capaian Rasio sebesar 100.86 persen dari target sebanyak 798.535 SPT.

Pada awal tahun 2021 kepada wajib pajak diimbau segera menjalankan kewajiban pelaporan SPT Tahunan secara tepat waktu melalui e-Filing di laman www.pajak.go.id. Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II  berusaha meningkatkan kualitas pelayanan. Salah satunya, berupaya memperoleh predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi.

Hal demikian  sebagai komitmen  memberikan pelayanan prima kepada pemangku kepentingan dengan penuh integritas dan memperhatikan prinsip profesionalisme.

Juga  berkomitmen meningkatkan kinerja Kanwil DJP Jawa Tengah II di tahun 2021, dengan mengoptimalkan pemanfaatan data dan informasi, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, instansi terkait dan para stakeholder melalui program collaborative compliance.

“Kami sangat mengharapkan dukungan semua pihak agar Kanwil DJP Jawa Tengah II dapat mencapai target penerimaan pajak di tahun 2021, di tengah situasi pandemi Covid-19” , Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II Surakarta.

Bagus Adji-wied