blank
Wali Kota Sigit Widyonindito memantau pelaksanaan PPKM pekan kedua dengan gowes bersama pejabat terkait, (Bag Prokompim, Pemkot Magelang)

 

MAGELANG (SUARABARU.ID) – Memasuki pekan kedua berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 11-25 Januari 2021, Wali Kota Sigit Widyonindito kembali meninjau pelaksanaan di lapangan dengan gowes bersama pejabat terkait.

Kepada masyarakat dia meminta patuh pada ketentuan. Tujuannya agar kasus Covid-19 di wilayahnya menurun, sehingga PPKM tidak diperpanjang.

Apalagi sepekan setelah PPKM, Kota Magelang sudah memasuki zona orange dari sebelumnya zona merah.

‘’Sekarang ini kita memasuki zona orange, dari zona merah. Cita-cita kita corona hilang di Kota Magelang,’’ katanya ketika memantau PPKM di Kelurahan Kedungsari, Kecamatan Magelang Utara, Rabu (20/1).

Sekali lagi Sigit meminta masyarakat untuk melaksanakan ketentuan sampai PPKM berakhir pada 25 Januari 2021.

Beberapa ketentuan PPKM itu antara lain, penutupan fasilitas umum, pembatasan jam operasional pusat kuliner dan pusat perbelanjaan, sampai pengaturan jam kerja pegawai di lingkungan Pemkot Magelang maupun perusahaan swasta dan ketentuan lainnya.

‘’Fasilitas bermain anak ditutup, dancing fountain tidak dinyalakan, pasar hingga kuliner dibatasi, kita prihatin karena banyak yang harus dibatasi. Tapi ini sesaat saja kok hanya dua minggu,’’ terangnya.

Melalui kegiatan gowes ini, lanjut Sigit, dia ingin melihat kondisi lapangan secara langsung bagaimana PPKM di wilayahnya. Dia mengunjungi beberapa lokasi yang biasa terjadi kerumunan massa.

Sigit dan beberapa jajaranya menelusuri Jalan D.I. Panjaitan, Jalan Tentara Pelajar, Alun-Alun Barat, Jalan Pahlawan, Jalan A Yani, Jalan Jeruk, Aula Kelurahan Kramat Selatan, A.Yani, RSJ Prof dr Soerojo, Kantor DLH di Sidotopo, Kelurahan Kedungsari, Rindam, Kelurahan Gelangan, Pecinan, Jalan Tidar, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Jurangombo, dan SMPN 7 Kota Magelang.

Sigit melihat sejauh ini PPKM sudah berlangsung baik. Dia mengapresiasi Forkompida Kota Magelang dan semua pihak yang telah mendukung dan mengawal pelaksanaan PPKM di lapangan.

Meski demikian, pihaknya belum dapat memastikan apakah PPKM akan diperpanjang atau tidak. Pemkot Magelang akan melakukan evaluasi dan merumuskan kebijakan terkait PPKM di Kota Magelang ke depan.

‘’Semua kita evaluasi, diperpanjang atau tidak, kita tetap akan rumuskan,’’ tegasnya.

Pada kunjungan itu Sigit menyerahkan secara simbolis bantuan dari Korpri kepada perwakilan kader TP PKK Kecamatan Magelang Utara, Magelang Tengah dan Magelang Selatan di Aula Kelurahan Kedungsari. Bantuan berupa paket sembako masing-masing berisi beras, telur, minyak gorang dan mi instan.

 

 

Penulis : prokompim/kotamgl

Editor   : Doddy Ardjono