blank
Petugas melakukan pemeriksaan pada bodi depan truk yang terguling di Desa Pulorejo. Foto : Hana Eswe.

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Sebuah truk bermuatan jagung dengan nomor polisi K 1558 NE terguling di jalan Raya Purwodadi-Semarang, tepatnya di Desa Pulorejo, Kecamatan Purwodadi. Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 WIB, Jumat (15/1/2021).

Dari informasi yang diperoleh, insiden ini bermula ketika truk tronton yang dikemudikan Supriyanto (29), warga Kabupaten Rembang, melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan sedang. Tepat di timur SPBU Pulorejo, sebuah kendaraan tidak dikenal hendak mendahului truk bermuatan jagung tersebut.

“Namun, pada saat kendaraan tersebut hendak mendahului truk tersebut, tiba-tiba ada kendaraan dari arah barat. Karena itu, kendaraan tidak dikenal tadi, kembali ke posisi semula, yaitu di belakang truk muatan jagung tadi. Sopir truk kurang mengantisipasi saat kendaraan yang hendak mendahuluinya itu kembali ke jalur semula. Karena itu, ia berusaha menghindarinya dengan banting setir ke kiri, sampai ban depan sebelah kiri keluar dari badan jalan,” jelas Kanit Laka Lantas, Iptu Candra Bayu Septi, saat dikonfirmasi, Minggu (17/1/2021).

blank
Kendaraan truk bertonase berat seharusnya berjalan sesuai dengan kelas yang tertera pada buku uji KIR. Foto : hana eswe

Tidak berapa lama, lanjut Iptu Candra, truk tersebut terguling ke bahu jalan bagian selatan. Menurutnya, dari olah TKP yang dilaksanakan petugas, bahu jalan yang curam membuat truk ini langsung terguling dan membuat isi muatannya tumpah.

“Tidak ada korban  jiwa dalam kejadian ini, namun muatan jagung yang ada pada truk tersebut tumpah,” tambahnya.

Selain memeriksa wilayah lokasi kejadian dan bagian truk yang terguling tersebut, petugas juga mendapati buku uji KIR yang belum diperbarui lagi. Dari catatan buku uji KIR yang melewati empat periode pengujian KIR itu, truk K 1558 NE seharusnya melalui jalan kelas II.

“Dari kejadian ini, kami mengimbau agar kendaraan bertonase berat tidak melintas pada kelas jalan yang tidak sesuai dengan yang ditetapkan dan truk juga harus dicek kelayakan alan yang dibuktikan dengan KIR yang berlaku,” imbau Iptu Candra.

Hana Eswe.