blank
Petugas TPS3R Bank Samiun Kelurahan Kebumen,sedang menimbang sampah dari anggota bank sampah dan hasilnya untuk membayar PBB.(Foto:SB/Ist)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) –Pengolahan sampah secara maksimal akan berdampak peningkatan ekonomi bagi masyarakat . Salah satu program unggulan pengolahan sampah rumah tangga Kelurahan Kebumen adalah mengatasi persoalan volume sampah yang semakin tinggi.

Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle atau mengurangi, menggunakan, daur ulang  (TPS3R) Bank Samiun Kelurahan/Kecamatan Kebumen,  merupakan salah satu penerima program dari Dinas Perumahan, Kawasan  Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Kebumen.

Bank Samiun Kelurahan Kebumen ini terus berusaha memaksimalkan pemilahan sampah nonorganik dari rumah tangga dan ditabung, selanjutnya hasilnya bisa digunakan untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

blank
Suwito (tengah) bersama pengeloala TPS3R Bank Samiun Kelurahan Kebumen, Kecamatan/Kabupaten Kebumen.(Foto:SB/Ist)

“Untuk pagu PBB tahun 2021 Kelurahan Kebumen sebesar Rp 1. 353. 876.368. Harapannya dengan menabung sampah nonorganik, masyarakat Kelurahan Kebumen bisa terbantu membayar Pajak Bumi dan Bangunan sebelum batas jatuh tempo,”jelas Pelaksana Tugas Lurah Kebumen Ribut Misriyah.

Direktur TPS3R Bank Samiun Kelurahan Kebumen Suwito menerangkan, berbagai produk dari sampah bisa dihasilkan. Ada yang memanfaatkan sampah nonorganik dibuat menjadi berbagai kerajinan tangan, seperti tas, bunga hingga lampion.

“Biasanya kerajinan di buat oleh ibu-ibu PKK dan Karang Taruna. Sedangkan hasil tabungna melalui bank sampah kami tiap warga tidak sama. Rata-rata bisa sampai Rp 300 ribu setahun sehingga  malah ada kembalian setelah membayar PBB dari tabungan sampah,”ucap Suwito.

Suwito mengungkapkan, jumlah anggota bak sampah di Bank Samiun saat ini sekitar 250 warga. Pembayaran PBB bersama antarwarga di wilayah setiap RW di Kelurahan Kebumen direncanakan di bulan Maret 2021.

Untuk para nasabah penabung bisa datang membawa Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB  2021. Di setiap RW berbeda waktu, akan ada petugas dari TPS3R Bank Samiun dan petugas dari Kelurahan Kebumen yang siap melayani pembayaran tagihan PBB Tahun 2021.

Kepala Dinas Perkim LH Kabupaten Kebumen Edi Rianto ST MT mengapresiasi pengelolaan sampah TPS3R Bank Samiun Kelurahan Kebumen. Pihaknya mendukung adanya inovasi pembayaran  PBB dengan bank sampah oleh Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse dan Recycle Bank Samiun.

“Pengolahan sampah di Kelurahan Kebumen ini terus kita dorong sekaligus supaya bisa meminimalkan pembuangan sampah dari rumah tangga di lingkungan kota Kebumen sekaligus bernilai ekonomi,”terang  Edi Rianto.

Komper Wardopo