blank
Petugas Resmob Polres Grobogan saat menunjukan mayat bayi yang ditemukan di bawah Jembatan Cepoko, Desa Sumberagung. Foto : hana eswe/ist.

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Sesosok bayi yang sudah tak bernyawa ditemukan dalam bungkusan plastik warna hitam. Mayat bayi tak berdosa tersebut ditemukan di bawah jembatan Cepoko, Desa Sumberagung, Kecamatan Ngaringan, Rabu (13/1/2021).

Mayat bayi tersebut ditemukan kali pertama oleh Gunawan (43), warga Dusun Ngrenjah, Desa Sumberagung. Saat itu, Gunawan sedang buang air kecil di pinggir sungai dan melihat adanya bungkusan plastik yang dibalut dengan jaket hitam. Penasaran dengan isi plastik tersebut, Gunawan mengecek bungkusan bayi dan melihat adanya kaki bayi pada plastik itu.

Merasa ada yang janggal dengan temuannya itu, Gunawan langsung melaporkannya ke perangkat Desa Sumberagung. Laporan tersebut diterima Kades Sumberagung, Muhammad Puji Hendriyanto dan dilanjutkan ke pihak Bhabinkamtibmas setempat.

Setelah dicek petugas, ternyata benar adanya bayi yang berada dalam bungkusan tersebut dalam kondisi tidak bernyawa. Kejadian tersebut langsung ke Polsek Ngaringan.

“Setelah mendapatkan laporan dari petugas Bhabinkamtibmas Polsek Ngaringan, kami bersama tim inafis dan Resmob melakukan olah TKP dan penyelidikan di area lokasi penemuan mayat tersebut,” jelas Kapolsek Ngaringan, Iptu Siswanto.

Masih Remaja

Dari olah TKP dan penyelidikan tersebut, tim Resmob berhasil mendapatkan identitas pelaku pembuang bayi, yakni sepasang remaja berinisial EL (14) dan RR (14). Keduanya yang merupakan warga Kecamatan Ngaringan dan Wirosari, langsung digelandang ke Mapolres Grobogan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Grobogan, AKBP Jury Leonard Siahaan menjelaskan, saat ini Unit PPA Polres Grobogan masih mendalami kasus pembuangan bayi yang diduga dilakukan oleh sepasang remaja tersebut. Dari kejadian tersebut, pihaknya mengimbau kepada para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya saat berada di rumah atau mengenal lebih dekat teman-temannya.

“Kami sudah mengamankan satu anak laki-laki dan satu anak perempuan yang sama-sama berusia 14 tahun, yang diduga merupakan pelaku pembuang janin bayi tersebut. Sampai saat ini masih dilakukan proses penyelidikan. Kami mengimbau kepada para orang tua agar dapat menjaga dan mengawasi anak-anaknya. Baik ketika di rumah, maupun siapa kawan dia bermain. Orang tua sebagai orang terdekat harus mengetahui perilaku dan kondisi anaknya sehari-hari, terlebih di masa pandemi saat ini,” jelas AKBP Jury, saat dikonfirmasi.

Hana Eswe