blank
Salah seorang wartawan saat mengabadikan jalannya sidang praperadilan penetapan tersangka Muhammad Rizieq Shihab, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021). Foto: antara

JAKARTA (SUARABARU.ID)– Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, segera memanggil tiga tersangka, yakni Rizieq Shihab, Direktur Utama RS Ummi dr Andi Tatat, dan menantu Rizieq, Hanif Alatas pada pekan ini.

Mereka bertiga akan dimintai keterangannya sebagai tersangka, kasus dugaan menghalangi kerja Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat, atas pelayanan kesehatan risiko covid-19 terhadap Rizieq Shihab.

”Minggu ini untuk pemanggilan pemeriksaan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, saat dihubungi di Jakarta, Senin (11/1/2021).

BACA JUGA : Vaksinasi Dimulai Rabu, Hasilnya Tiga Bulan Kemudian

Penyidik telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka dalam kasus itu, usai penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat (8/1/2021) pekan lalu.

Kasus ini bermula, saat Rizieq menjalani tes swab di RS Ummi, yang dilakukan tim dari MER-C secara diam-diam.

Kemudian Rizieq yang masih menjalani observasi di RS itu, memutuskan pergi dari RS meski pihak RS sudah meminta Rizieq untuk tidak pergi, karena pemeriksaan belum selesai.

Satgas Covid-19 Kota Bogor kemudian melaporkan Dirut RS Ummi dr Andi Tatat ke Polres Bogor, karena dinilai tidak transparan dan tidak kooperatif saat diminta memberikan penjelasan mengenai hasil swab Rizieq.

BACA JUGA : Presiden Tak Ingin Persoalan Tahu Tempe Jadi Masalah Lagi

Selanjutnya penyidik Bareskrim Polri mengambil alih penanganan tiga kasus pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan Rizieq Shihab, termasuk kasus di RS Ummi.

Penanganan kasus pelanggaran protokol kesehatan di tiga lokasi berbeda itu, kini diambil alih Bareskrim Polri, lantaran memiliki pelaku yang hampir sama.

”Ini hanya untuk memudahkan dan mengefektifkan penyidikan. Makanya kasus ini kemudian ditangani Bareskrim,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Ant-Riyan