blank
sejumlah napi Lapas Semarang yang dipindahkan ke Nusakambangan.

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Untuk mengurangi kapasitas hunian, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang pindahkan 43 narapidana (napi) ke sejumlah Lapas di Nusakambangan pada Kamis 7Januari 2021.

Pemindahan dimulai dengan pemberitahuan persuasif secara dadakan kepada napi yang akan dipindah mulai pukul 23.00 WIB untuk persiapan dan pengemasan barang bawaan.

Kepala Lapas Semarang, Dadi Mulyadi menyampaikan, pemindahan dilakukan dengan pengawalan lima petugas Lapas dan dua orang petugas dari Polsek Ngaliyan, ditambah satu anggota pemindahan sesuai Standar Operasional dan Prosedur (SOP) yang berlaku dengan menggunakan satu buah bus besar.

“Pelaksanaan redistribusi 43 napi ke sejumlah Lapas di Nusakambangan meliputi 9 napi ke Lapas Besi, 18 ke Lapas Narkotika dan 16 napi ke Lapas Karanganyar,” ungkap Dadi, Jumat (8/1/2021).

blankDikatakan bahwa pemindahan napi ini menindaklanjuti surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah tentang pemindahan napi dalam rangka pembinaan, keamanan dan pengurangan over kapasitas.

“Saat ini kondisi Lapas Semarang sangat overload. Dengan kapasitas hunian 663 orang, per hari ini penghuni mencapai 1.760 orang yang terdiri dari napi dan tahanan,” jelas Dadi.

Menurut Dadi, pemindahan ini juga untuk memutus mata rantai jaringan narkoba yang dilakukan oleh para napi.

Sementara itu di Lapas Semarang, setiap regu jaga hanya berkekuatan 13 orang pengamanan. “Ini sangat tidak seimbang antara petugas dengan jumlah penghuni saat ini,” kata Dadi.

Namun dengan keterbatasan jumlah petugas yang ada, Lapas Semarang tetap berkomitmen selalu semangat dalam melaksanakan pekerjaan dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada napi.

Ning