blank
nggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni.Foto: Siberindo.co

JAKARTA (SUARABARU.ID)– Hukuman kebiri kimia untuk predator kejahatan seksual anak-anak akan menjadi angin segar bagi orang tua dalam keselamatan buah hatinya.

Hal itu sebagaimana diutarakan anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (5/1/2021).

Menurut dia, penerapan hukuman yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 70 Tahun 2020 itu akan menjadi efek jera dan menakutkan bagi seseorang yang berniat melakukan kekerasan seksual.

“Kami selaku anggota DPR RI Komisi VIII mengapresiasi Presiden Jokowi yang memutuskan menandatangani PP tentang hukuman kebiri kimia bagi pelaku predator kejahatan seksual,” kata Lisda.

Politikus NasDem ini menyebutkan, setidaknya dengan adanya hukuman itu, para pelaku menjadi kehilangan niat untuk melakukan aksinya dengan ancaman hukuman yang cukup menyeramkan.

“Namun tentu saja efek jera yang diharapkan betul-betul terasa oleh para pelaku sehingga tidak menimbulkan predator-predator yang lain. Ini tentu akan bisa efektif menekan angka kekerasan seksual,” kata Lisda.

Dia menegaskan, sebagai orangtua pasti miris melihat dan mendengar kabar tentang predator seksual yang berkeliaran.

Angka kekerasan seksual pada anak maupun wanita yang terus meningkat bagaikan teror yang terus menghantui setiap saat.

“Sebelumnya kebijakan dan upaya terus dilakukan meskipun tidak terlihat adanya pengurangan dan belum memberikan efek jera bagi para pelaku,” kata anggota Fraksi Nasdem DPR itu.

Terakhir hingga Agustus 2020 tercatat setidaknya ada 4.833 kasus kekerasan seksual terhadap anak. Belum lagi peristiwa yang tidak terungkap atau korban yang memilih bungkam karena belum jelasnya jaminan hukum bagi para korban atau takut karena di bawah ancaman.

“PP tentang kebiri kimia telah ditandatangani presiden, alangkah baiknya diiringi dengan pengesahan UU Penghapusan Kekerasan Seksual untuk penerapan secara global,” kata Lisda, seperti dilansir surabaru.id dari Siberindo.co.

“Jika ini terwujud, sebagai orangtua tentunya memiliki jaminan dan perlindungan dari negara untuk keamanan dan masa depan putra dan putri bangsa,” imbuhnya.

Claudia Sb