blank

BANDA ACEH (SUARABARU.ID)– Dinamika untuk mengisi jabatan Wakil Gubernur Aceh mulai memanas pasca Partai Nasional Aceh (PNA) versi Irwandi Yusuf dan Miswar Fuadi mengusulkan nama Muharuddin Harun, mantan Ketua DPRA, yang dikenal sebagai kader Partai Aceh.

Menanggapi usulan nama kader di luar PNA itu, Ketua Umum PNA versi Kongres Luar Biasa, Syamsul Bahri Bin Amiren alias Tiyong, menolak keras usulan Irwandi Yusuf/Miswar Fuadi. ”Surat itu tidak bisa dipakai dan saya tidak bisa bawa pada rapat pengusung nantinya,” kata Tiyong kepada wartawan, Selasa (15/12/2020).

Apalagi, kata Tiyong, usulan itu bersifat tunggal, sehingga tidak ada pilihan calon lain yang akan dipertimbangkan oleh Majelis Partai sebagaimana yang dinyatakan oleh Miswar Fuadi selaku Sekjen PNA versi Irwandi Yusuf.

Sementara partai pengusung lain, yakni Partai Damai Aceh (PDA), seperti diungkapkan
Muhibus Sabri kepada Waspadaaceh.com, Selasa (15/12/2020), menyatakan, dalam pertemuan antara partai pengusung yakni PDA, PNA, PDI P dan PKB beberapa waktu lalu, telah disepakati pengisian jabatan Wakil Gubernur Aceh harus dari kader partai.

“Waktu itu PNA dihadiri oleh Syamsul Bahri, bukan dari PNA kubu Irwandi/Miswar Fuadi,” terang Muhibus Sabri, mantan anggota DPRA dari partai lokal ini.

Tidak ingin mencampuri internal partai lain, Muhibus Sabri menyebut bahwa persoalan siapa yang akan mengisi jabatan Wakil Gubernur Aceh akan dilakukan rapat kembali bersama partai-partai pengusung. “Rencana pertemuan malam ini (Selasa malam) dan akan dihadiri partai Demokrat,” tambahnya.

Soal dirinya yang dulu sempat disebut akan mengisi jabatan itu, Muhibus Sabri menyatakan bahwa kader PDA memaksanya untuk maju. “Kalau Bapak tidak mau, kami usul calon dari kader lain,” kata Muhibus Sabri mengutip penyataan kader PDA.

Soal kader internal partai juga ditanggapi oleh Ketua PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) Aceh, Irmawan. ” Prinsipnya kita prioritas kader partai,” tegas anggota DPR RI daerah pemilihan Aceh ini saat dihubungi Waspadaaceh.com, Selasa petang (15/12/2020).

Walau demikian, Irmawan tidak menafikan bila kemudian tidak ada kader terbaik internal yang mau dimajukan, dan mau tak mau partai harus mengakomodir kader di luar partai sendiri.

“Kalau tidak ada dari kader partai, bisa diambil dari kader partai lain, dengan catatan sudah disepakati semua partai pengusung,” lanjut Irmawan.

Terkait kesepakatan itu, kata Irmawan, malam ini akan dilakukan pertemuan antar pimpinan partai-partai pengusung dengan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, di kantor Perwakilan Pemerintah Aceh di Jl Indramayu, Jakarta Pusat.

Pimpinan partai pengusung lainnya, yakni Muslahuddin Daud, Ketua PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) Aceh saat dihubungi Waspadaaceh.com, menjawab WattsApp, dengan menulis pesan bahwa dia sedang rapat. “Maaf sedang rapat bang,” menjawab WA Waspadaaceh.com, Selasa siang (15/12-2020).

Sebagaimana diketahui, pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Irwandi Yusuf/Nova Iriansyah saat pilkada 2017-2022 diusung oleh lima partai, yakni Partai Demokrat 8 kursi, PNA 3 kursi, PDA, dan PKB masing-masing 1 kursi serta PDI P, tidak memperoleh kursi. Seperti dilansir dari siberindo.co grup suarabaru.id.

Irwandi Yusuf baru sekitar satu tahun menjabat Gubernur Aceh ketika kena OTT KPK karena kasus dana Otsus. Irwandi kemudian divonis bersalah dengan hukuman 7,5 tahun. Kini kasusnya sudah inkrah, dan Nova Iriansyah yang sebelumnya Wakil Gubernur Aceh, kemudian Plt Gubernur Aceh, diangkat sebagai Gubernur Aceh definitif hingga jabatan Wakil Gubernur Aceh lowong.

 

Claudia Sb