blank
Sebuah billboard yang dipasangi APK paslon dirobohkan. Foto : hana eswe.

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Bawaslu Grobogan mencopoti alat peraga kampanye dalam memasuki masa tenang menuju Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan. Pencopotan dilakukan dan disaksikan langsung oleh KPU Grobogan dan melibatkan anggota personel dari Satpol PP Grobogan, Dinas Perhubungan Grobogan serta Polres Grobogan.

Kegiatan ini dilaksanakan serentak di 19 kecamatan, Minggu (6/12/2020). Meski cuaca tengah hujan, namun hal tersebut tidak menghalangi kegiatan penertiban APK ini.

Pelaksanaan penertiban APK tersebut seperti yang terlihat saat para petugas melepas spanduk dan baliho yang terpasang di sepanjang jalan Semarang-Purwodadi. Tepatnya di Desa Pulorejo dan Putat, Kecamatan Purwodadi.

Dalam penertiban APK yang dipimpin Sakta Abaway Sakan, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubla Bawaslu Grobogan, ada empat alat peraga kampanye berupa spanduk dan baliho bergambar pasangan calon yang langsung dilepas. Menurut dia, penertiban alat peraga kampanye dilakukan sebab sesuai dengan prinsip di masa tenang tidak boleh kampanye dan tidak boleh ada alat peraga kampanye.

“Hari ini, kita melakukan penertiban alat peraga kampanye di masa tenang. Prinsipnya di masa tenang tidak boleh kampanye, dan tidak boleh ada alat peraga kampanye. Hari ini kita laksanakan serentak di seluruh wilayah Kabupaten Grobogan, sehingga di wilayah Grobogan ini bersih dari alat peraga kampanye dan tidak ada lagi kampanye,” kata Sakta.

Total APK se-Kabupaten Grobogan yang sudah dilepas ada tiga bilboard, 80-an baliho dan 200-an spanduk serta 200-an umbul-umbul. “Harapannya, seluruh alat peraga kampanye ini bersih, terutama yang berada di dekat TPS,” jelas Sakta.

Hal yang sama diungkapkan Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti. Menurut dia, pada masa tenang ini, alat peraga kampanye tidak boleh dipasang, serta kampanye juga tidak boleh dilakukan.

“Dalam masa tenang ini artinya tidak ada lagi alat peraga kampanye yang dipasang, serta kegiatan atau aktivitras kampanye juga tidak boleh dilaksanakan di masa tenang ini,” jelas Fitria, sapaan akrabnya.

blank
Sebelum pelaksanaan penertiban APK dilakukan rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Foto : hana eswe.

Siap Mengawasi

Fitria juga memaparkan, pihaknya terus melaksanakan pengawasan di masa tenang ini hingga pelaksanaan Pemilukada Grobogan, 9 Desember 2020. Menurut dia, dalam pelaksanaan pengawasannya nanti juga tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Yang pasti, Bawaslu Grobogan akan melakukan pengawasan secara melekat selama masa tenang hingga pelaksanaan Pemilukada nanti. Dalam pelaksanananya nanti, Bawaslu Grobogan juga tetap akan menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Di samping itu, nantinya Bawaslu Grobogan juga melakukan pengawasan terkait protokol kesehatan ini, baik pengawasan terhadap penyelenggara maupun masyarakat pemilihnya. “Harapannya, dalam pelaksanaan Pilkada nanti, penyelenggara sehat, pemilih sehat, pilkada sehat dan berkualitas serta tidak terjadi kendala apapun,” pungkasnya.

Hana Eswe-trs