KPU dan Pemkot Semarang Jamin Pilkada Tak Jadi Klaster Covid-19 Baru
Caption : Pjs WaliKota Tavip Supriyanto bersama Ketua KPU Kota Semarang meninjau simulasi pemungutan Suara dan Perhitungan Suara Pilkada Wali kota dan Wakil Wali Kota Semarang Tahun 2020 baru baru ini. (ist.)

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Jelang Pilkada yang tinggal sepekan, Pemerintah Kota Semarang bersama KPU kian giat mematangkan persiapan guna memastikan penyelenggaraan Pilkada di Kota Semarang berjalan dengan aman dan terbebas dari penularan Covid-19.

 

Salah satunya dengan mengundang stakeholder mulai dari perwakilan perusahaan, rumah sakit hingga lurah dan camat se-Kota Semarang dalam kegiatan rapat koordinasi Desk Pilkada di Ruang Lokakrida lantai 8 gedung Balaikota Semarang, Rabu (2/12/2020).

 

Dalam kesempatan tersebut, Komisioner KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini menuturkan jika KPU telah melakukan persiapan secara  matang baik persiapan dari segi protokol kesehatan dan juga persiapan peralatan di TPS.

 

“Untuk protokol kesehatan, beberapa peralatan seperti faceshield, masker dan handsanitizer segera akan kami kirim ke kecamatan. Sedangkan untuk persiapan TPS, saat ini masih dalam pengepakan di gudang. Maksimal H-1 sudah sampai di TPS. Nanti juga dalam pembuatan TPS akan menerapkan protokol Covid-19 secara ketat,” tutur Zaini.

 

Sebagai gambaran proses pemungutan suara, masyarakat yang datang ke TPS terlebih dahulu akan dilakukan cek suhu tubuh menggunakan thermogun, cuci tangan, kemudian diberlakukan jaga jarak, mewajibkan calon pemilih untuk memakai masker, kemudian diberikan sarung tangan sekali pakai yang harus dipakai selama berada di TPS.

 

“Selama beraktivitas di dalam TPS harus menggunakan sarung tangan tersebut. Sehingga tangan yang bersih tidak bersinggungan dengan apapun yang ada di dalam TPS. Termasuk saat membuka kertas suara, mencoblos dan memasukkan surat suara dan aktifitas lain. Baru setelah selesai semua sarung tangan dibuang dan pemilih cuci tangan kembali,” terang Zaini.

 

Lebih lanjut Zaini menambahkan, metode pencelupan jari ke tinta usai melakukan pencoblosan dalam Pemilu kali ini tidak lagi dilakukan. Sebagai gantinya tinta akan diteteskan ke jari.

 

“Tintanya sekarang ditetes, tidak dicelup. Setelah tinta kering, pemilih dipersilahkan untuk mencuci tangan lagi baru kemudian meninggalkan lokasi TPS. Sehingga masuk ke TPS bersih, keluar dari TPS Insya Alloh juga bersih,” lanjutnya.

 

KPU juga menyediakan bilik khusus di semua TPS bagi pemilih yang pada saat pengukuran suhu tubuh memiliki suhu di atas 37,3 derajat celcius.

 

“Bagi pemilih yang memiliki suhu tubuh di atas 37,3 derajat celcius tidak diijinkan masuk ke dalam TPS, tetapi diarahkan untuk menggunakan bilik khusus di samping TPS untuk menggunakan hak pilihnya,” tandas Zaini.

 

Tidak hanya memperhatikan protokol kesehatan di TPS, Zaini menambahkan, KPU juga menyediakan layanan jemput bola, dengan mendatangi ke rumah pemilih. Layanan tersebut berlaku bagi warga yang sedang menjalani karantina Covid-19, Manula dan disabilitas.

 

Menurut Zaini ada beberapa kriteria yang boleh dilayani di rumah, jadi tidak harus datang ke TPS. Syaratnya, pada hari pencoblosan, pihak keluarga melapor ke KPPS, kemudian pada jam-jam akhir akan didatangi petugas ke rumah.

 

“Layanan tersebut berlaku bagi warga yang sedang menjalani karantina mandiri di rumah yang nanti akan didatangi KPPS yang sudah dilengkapi dengan baju hazmat atau APD, dan didampingi tim kesehatan. Kriteria lainnya yaitu Lansia dan disabilitas yang tidak memungkinkan datang ke TPS,” urainya.

 

Tidak hanya layanan jemput bola, untuk mengantisipasi kerumunan yang berpotensi terjadi di TPS pada hari pemungutan, KPU juga sudah membatasi jumlah pemilih di setiap TPS.

 

“Kalau pada Pilkada yang lalu setiap TPS digunakan oleh 800 pemilih, maka untuk mengurangi kerumunan kali ini KPU membatasi maksimal tiap TPS digunakan 500 pemilih. Dan diatur pembagian jam bagi pemilih. Misalnya DPT nomor sekian datang jam 7 sampai jam 8, misalnya. Kita atur sehingga tidak terjadi penumpukan orang,” terang Zaini.

 

Kemudian layanan khusus lainnya di masa pandemi Covid, yaitu layanan jemput bola ke Rumah Sakit yang disebut Pindah memilih. Layanan ini digunakan bagi pemilih yang tidak bisa mencoblos di TPS tempat pemilih tersebut terdaftar dan bermaksud mencoblos di TPS lain, karena tugas misalnya perawat medis, atau karena dirawat di Rumah Sakit.

 

Caranya dengan mengurus A5 ke kantor KPU Kota Semarang yang berada di Gedung Pandanaran Lantai 5 Jalan Pemuda 175 Semarang .Zaini menambahkan, KPU sudah berkoordinasi dengan pihak RS di Kota Semarang untuk memfasilitasi layanan Pindah Memilih bagi perawat, pasien dan penunggu pasien.

 

“Kami tadi juga sudah berkoordinasi dengan seluruh Rumah Sakit di Kota Semarang untuk mendata pasien yang sedang dirawat dan penunggu pasien, untuk kita fasilitasi Surat Pindah Memilih. Sehingga di Hari-H petugas KPPS yang akan datang ke RS, dan dapat mencoblos dengan menunjukkan surat A5 tersebut,” urainya.

 

Dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, KPU berharap masyarakat tdak takut untuk datang ke TPS. Dengan masyarakat menggunakan hak pilihnya berarti ikut mensukseskan Pilkada Kota Semarang.

 

“Harapan KPU di masa Pandemi Covid-19 ini masyarakat jangan khawatir untuk datang ke TPS. Karena kami sudah mempersiapkan seketat mungkin protokol kesehatan. Silahkan datang besok tanggal 9 Desember 2020 jam 7 sampai 13.00. Manfaatkan dengan baik. Satu suara juga menentukan pesta demokrasi di Kota Semarang,” pungkas Zaini.