blank
Calon Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat ketika bertemu dengan warga sekitar Panti Marhaen. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Calon Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menyatakan Panti Marhaen yang jadi Kantor DPC PDI Perjuangan setempat merupakan rumah rakyat sehingga bisa dipakai untuk berbagai keperluan warga sekitar.

“Sebagai rumah rakyat, silahkan jika warga sekitar akan menggunakan untuk kegiatan pertemuan warga atau aktifitas sejenisnya lainnya,” ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Wonosobo itu.

Mantan Ketua DPRD Wonosobo tersebut mengatakan hal itu, saat bersilaturrahmi dengan sejumlah warga yang tinggal di sekitar perkampungan belakang Panti Marhaen di Kantor DPC PDI Perjuangan, Sabtu (28/11), malam tadi.

Afif menyebut, setelah dibangun, Panti Marhaen punya ruang pertemuan yang cukup luas. Bisa menampung ratusan orang lebih. Halaman untuk parkir mobil maupun sepeda motor juga sangat mencukupi.

“Tempatnya cukup strategis karena berada di pinggir jalan raya utama. Merupakan jalur transportasi dari Wonosobo menuju ke arah Selomerto hingga ke Banjarnegara,” sebutnya.

Fasilitas Publik

blank
Warga sekitar Panti Marhaen ketika bersilaturrahmi dengan Calon Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat. Foto : SB/Muharno Zarka

Sebagai rumah rakyat, kata Afif, Panti Marhaen kini dijadikan sebagai ruang publik. Di dalamnya ada fasilitas kamar mandi, dapur dan mushola. Siapapun boleh memanfaatkan rumah rakyat tersebut.

“Selain bisa dimanfaatkan untuk ruang pertemuan warga, Panti Marhaen juga bisa digunakan untuk kegiatan olah raga. Misalnya untuk latihan silat, taekwondo maupun tenis meja. Tempatnya cukup luas dan nyaman,” tuturnya.

Terkait aspirasi warga sekitar yang menempati tanah milik Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA), pihaknya mengaku akan segera berkomunikasi dengan pihak yang berwenang.

“Bagaimana aturan yang mesti disepakat antara warga dengan pihak PJKA. Insya Allah saya akan segera berkomunikasi dengan pihak PJKA terkait aspirasi panjenengan,” ujarnya.

Pihaknya berharap ada solusi terbaik antara warga dengan pihak PJKA. Karena, tidak hanya di perkampungan belakang Panti Marhaen, di tempat lain di Wonosobo banyak juga warga yang tinggal di tanah milik PJKA.

Muharno Zarka-Wahyu