blank
Petugas PT KAI melakukan pengecekan calon penumpang yang hendak melakukan perjalanan di Stasiun Purwokerto, Kamis (16/7). (Foto: SB/ Dok)

JAKARTA (SUARABARU.ID) – Tiket Kereta Api (KA) Jarak Jauh untuk periode liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 sudah bisa dipesan. Masyarakat dapat memesan melalui aplikasi KAI Access, situs kai.id, serta kanal penjualan resmi lainnya.

“Pemesanan tiket sudah kami buka bagi masyarakat yang hendak bepergian pada periode libur Natal dan Tahun Baru, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara disiplin,” kata VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (Persero), Joni Martinus.

Tiket-tiket yang dijual antaranya KA Taksaka relasi Yogyakarta – Gambir, KA Gajayana relasi Malang – Gambir pp, KA Senja Utama Solo relasi Solo Balapan – Pasar Senen, KA Argo Parahyangan Bandung – Gambir, KA Mutiara Selatan Surabaya Gubeng – Bandung pp, dan lain sebagainya.

Rencanakan perjalanan dengan KA jarak jauh disesuaikan dengan hari libur dan cuti bersama yang ditetapkan oleh pemerintah. Masyarakat tidak perlu ragu menggunakan angkutan kereta api, karena KAI tetap mengoperasikan KA dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin setiap waktu sejak di stasiun dan di atas KA serta selama dalam perjalanan.

Joni, melalui siaran pers KAI yang diterima mimbar-rakyat.com, grup suberindo.co, Selasa (24/11/2020), menyatakan, saat libur long weekend akhir Oktober lalu, perjalanan KA terselenggara dengan aman, lancar, terkendali, dan sehat selama dalam perjalanan hingga tiba di stasiun tujuan.

“Konsistensi KAI dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kereta api telah diakui. Hal ini dibuktikan dengan didapatkannya Safe Guard Label SIBV yang sudah mengacu pada parameter yang disusun oleh ahli dan auditor Kantor Pusat BV, international best practices, World Health Organization (WHO), regulasi Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,” kata Joni.

Pada masa pandemi, KAI berkomitmen menjual tiket KA jarak jauh dan lokal hanya 70% dari kapasitas tempat duduk yang tersedia untuk menciptakan physical distancing sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 14 tahun 2020 tanggal 8 Juni 2020.

Selain itu, pelanggan KA Jarak Jauh tetap diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.

Pelanggan juga harus menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan) atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas tes PCR dan/atau rapid test.

Sebagai upaya peningkatan pelayanan dalam menerapkan protokol kesehatan, KAI menyediakan layanan rapid test seharga Rp85.000 di 31 stasiun, yaitu Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bandung, Kiaracondong, Cirebon, Cirebon Prujakan, Semarang Tawang, Tegal, Purwokerto, Kroya, Kutoarjo, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Blitar, Kediri, Kertosono, Jombang, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, Malang, Sidoarjo, Mojokerto, Jember, Ketapang, Kertapati, Prabumulih, Muara Enim, Lahat, Tebing Tinggi, dan Lubuk Linggau.

Penyediaan layanan rapid test di stasiun bertujuan untuk memudahkan pelanggan hingga tidak perlu mencari tempat rapid test di luar. Sejak dibuka pada 27 Juli 2020, jumlah pelanggan yang menggunakan layanan itu hingga 22 November sudah mencapai 337.851 orang.

“Jika dilakukan di Stasiun, masyarakat diimbau untuk melakukan rapid test setidaknya H-1 tanggal keberangkatan. Tujuannya untuk menghindari antrean dan terburu-buru pada hari keberangkatan,” ujar Joni.

Masyarakat, menurut Joni, sudah mulai kembali memercayakan moda transportasi kereta api. Itu terlihat dari volume pelanggan yang terus menunjukkan tren positif. Pada periode 1 sd 21 November, KAI melayani 1.451.318 pelanggan KA jarak Jauh dan lokal, naik 26,5% dibandingkan periode yang sama pada bulan Oktober sebanyak 1.146.776 pelanggan.

Claudia SB