blank

SOLO (SUARABARU.ID) – Kepala Cabang koordinator Bank Jateng Surakarta Djaka Nur Sahid mengingatkan para nasabah yang memenangkan hadiah undian Tabungan Bima untuk tidak menutup rekeningnya.

Kalau itu dilakukan, maka hadiah akan dibatalkan. “Dan hadiah akan diserahkan ke Dinas Sosial,” kata Djaka sebelumnya menyerahkan hadiah undian Tabungan Bima di kantor bank pembangunan daerah tersebut, Kamis (19/11).

Rina Setiyowati, nasabah Bank Jateng Cabang Surakarta memenangi hadiah Mitsubishi Xpander Tabungan Bima yang diundi di Semaranng, 7 November silam. Di samping X-Pander, hadiah lainnya yang dimenangi nasabah cabang Surakarta berupa lima sepeda motor N-Max dan lima batangan emas.

“Sebelumnya, saya tidak bermimpi kalau akan mendapatkan hadiah mobil X-Pander. Tapi saya memang ingin punya X-Pander,” kata Rina yang tercatat sebagai ASN di RSUD Muwardi.

Djaka Nur Sahid melanjutkan, banyak keuntungan yang didapat dari menabung di Tabungan Bima. Selain punya peluang besar mendapatkan hadiah, tabungan tersebut juga diasuransikan. Tabungan juga bisa digunakan sebagai agunan kredit.

Misalnya, kalau nasabah punya tabungan senilai Rp 100 juta, nasabah bisa mengajukan kredit maksimal senilai Rp 90 juta. “Tapi selama masa kredit, tabungan nasabah diblokir sampai lunas,” katanya.

Lebih lanjut Djaka mengatakan, tabungan memberi kontribusi paling besar terhadap dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun Bank Jateng, yakni lebih dari 45 persen, disusul kemudian deposito dan giro. Lantaran kontribusi cukup besar, bank pembangunan daerah milik Pemprov Jateng dan Pemkot/ Pemkab se- Jawa Tengah itu terus mengkampanyekan Tabungan Bima.

“Tiap nasabah Tabungan Bima punya peluang besar mendapatkan hadiah undian. Karena tiap cabang dan cabang pembantu mempunyai kesempatan besar untuk memperoleh hadiah mobil, kendaraan, dan emas batangan,” katanya.

Tidak hanya memberikan hadiah kepada nasabah setianya, Pajak Hadiah bagi Pemenang Tabungan Bima pun di tanggung oleh Bank Jateng.

Bank Jateng