blank
Warga berkerumun di depan rumah orang tua pelaku gantung diri. Foto:  Eko Priyono

MAGELANG (SUARABARU.ID) – Oki Setiawan Satya Husada (24) warga, Dusun Japun, Desa Paremono, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, ditemukan tewas gantung diri, Sabtu (21/11/2020). Tidak ditemukan tanda- tanda kekerasan dalam tubuhnya.

Kapolsek Mungkid AKP Muhammad Ahdi SH MH menuturkan, polisi bertindak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat atas kejadian itu. Pengamanan tempat kejadian dilakukan oleh petugas Polsek Mungkid bersama Koramil Mungkid.

Setelah petugas polsek menerima informasi dari masyarakat, personil piket Polsek Mungkid segera ke tempat kejadian untuk menjaga dan mengamankan tempat kejadian. Polisi juga menghubungi tim medis dari Puskesmas Mungkid dan unit Inafis Satreskrim Polres Magelang yang mempunyai kewenangan dan kompetensi pemeriksaan mayat.

“Sudah menjadi standar operasional prosedur apabila ada kejadian korban meninggal dunia kami bersinergi dengan dokter Puskesmas dan Tim Inafis Satreskrim Polres Magelang,” tambah Kapolsek Mungkid.

Pemeriksaan mayat (korban) pun dilakukan dengan standar protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 yang sampai saat ini masih belum mereda. Setelah dilakukan pemeriksaan bersama oleh dokter Puskesmas Mungkid dan tim Inafis,

Identitas korban adalah Oki Setiawan Satya Husada (24) warga Dusun Japun, Desa Paremono, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang. Dalam tubuh korban tidak ditemukan tanda- tanda kekerasan.

“Hasil pemeriksaan dokter Puskesmas Mungkid, lidah korban menjulur, keluar air liur, tangan mengepal, alat kelaminnya mengeluarkan sperma, duburnya mengeluarkan fesses dan tidak ada tanda tanda kekerasan,” jelas Kapolsek Mungkid.

Diinformasikan juga, berdasarkan keterangan dari ibu korban, yakni  Nurwahyati (61), saat dia memasuki rumah melihat kamar korban terkunci dan dari ruang tamu Ia lihat ada tali yang diikat di kayu penyangga rumah menjulur ke dalam kamar.

Ibu korban seketika itu langsung berteriak meminta tolong tetangga sekitar untuk bisa melakukan pertolongan. Namun ternyata korban sudah tidak bergerak dalam kondisi tergantung sarung yang diikat pada kayu penyangga tiang rumah.

“Pihak keluarga (ibu korban) menyatakan menerima atas kejadian yang menimpa anaknya  dan tidak akan menuntut  untuk dilakukan penyelidikan oleh pihak Kepolisian,” imbuh Kapolsek Mungkid.

AKP Muhamad Ahdi berharap peristiwa seperti itu tidak berulang. Dia mengharap masyarakat apabila ada permasalahan hendaknya dapat dilaporkan kepada perangkat desa atau Bhabinkamtibmas, atau Babinsa yang menjadi pelayan masyarakat di desa.

Eko Priyono-trs