blank
Visitasi/ Verifikasi oleh Komisi Informasi Provindi Jawa Tengah melalui zoom meeting ( Foto : Dok KPU Jepara )

JEPARA (SUARABARU.ID) –   KPU Kabupaten Jepara telah menempatkan diri  sebagai salah satu badan publik yang siap diuji implementasi keterbukaan informasi publik (KIP) yang dikelolanya. Bahkan pada kelompok KPU di Jawa Tengah, dari 10 besar terbaik, KPU Jepara berhasil menempati urutan kedua dengan nilai 93,8, setelah KPU Kabupaten Karanganyar.

Lolosnya KPU Jepara ini setelah  melampaui tiga kali tahap penilaian. “Kali pertama tahap monitoring dan evaluasi website dan melibatkan seluruh KPU kabupaten/kota se-Jateng, lalu tahap self assesment questionnaire (SAQ), dan tahap ketiga visitasi oleh Komisi Informasi Provinsi Jateng melalui daring dengan membedah daftar informasi publik, informasi yang dikecualikan, serta secara umum layanan data dan informasi ke publik,” ujar Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Jepara Muhammadun, Rabu (18/11).

Menurut Muhammadun, pada penilaian fase ketiga itu diikuti 10 besar terbaik KPU kabupaten/kota di Jateng. Di fase ini, dimana fokus penilaian pada verifikasi SAQ, tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), daftar informasi publik (DIP), dan uji konsekuensi informasi yang dikecualikan.

Dijelaskan, nilai yang diperoleh KPU Kabupaten Jepara tersebut jauh melampaui nilai 70 sebagai standard minimal untuk dilibatkan dalam uji publik. “Kami tegaskan bahwa penilaian dan fase uji publik ini kami apresiasi sebagai ruang untuk evaluasi dan menjaring masukan publik terhadap keterbukaan badan publik, termasuk kami di KPU. Namun lebih penting dari itu adalah implementasi bagaimana komunikasi dan layanan kami ke publik bisa berjalan dengan baik,” lanjut Muhammadun.

Diungkapkan oleh Muhammadun, KPU  Jepara memandang penting sebuah lembaga publik bersikap transparan terhadap data dan informasi yang memang bersifat publik. Karena itu, sebagai salah satu badan publik, KPU berkomitmen untuk bersikap terbuka terhadap akses informasi seperti data pilkada dan pemilu yang dikelola dan masyarakat berhak mengaksesnya.

Fase Uji Publik

Menurut Slamet Haryanto, anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah yang melakukan visitasi untuk memverifikasi SAQ, website, serta tim PPID KPU Jepara mengatakan, tim penguji untuk KPU Kabupaten Jepara selain dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, juga Kaka Suminta (KIPP), dan Titi Anggraini (Perludem).

“Untuk tahap uji publik, kami memang melibatkan pemprov, kalangan akademisi, juga lembaga swadaya masyarakat,” kata Slamet Haryanto. Ia mengatakan, pada fase uji publik ini, KPU Kabupaten Jepara akan bersaing dengan badan publik lain, baik dari Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi, Badan/Lembaga vertikal, Bawaslu, maupun pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Tengah yang telah lolos ke fase uji publik.

Hadepe-ua

blank

blank

blank