blank
Jajaran ASN di Wonosobo harus bersikap netral dalam Pilkada yang akan berlangsung 9 Desember 2020 mendatang. Foto : SB/dok

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Seluruh Ketua Partai pendukung pasangan calon (paslon) Afif Nurhidayat dan Muhamad Albar mengaku geram dengan anggota Aparat Sipil Negara (ASN) yang terang-terangan kampanyekan Kolom Kosong (Koko).

Mereka meminta BKD dan Bawaslu Wonosobo untuk menelusuri serta menindak tegas ASN yang telah melanggar netralitasnya itu. ASN sesuai peraturan yang ada dilarang kampanye dan melakukan kegiatan politik praktis.

“Selama ini Tim Sukses Afif-Akbar masih diam. Dengan menghormati apa yang mereka lakukan atas dasar demokrasi. Tapi kalau kemudian ini semakin menjadi-jadi, tentu akan diambil sikap,” terang Wisnu Ibet Pradana, Ketua DPD Nasdem Wonosobo yang masuk dalam Koalisi Besar itu, Senin (17/11).

Dirinya menyebutkan jika penayangan dukungan untuk Kolom Kosong (Koko) itu tak bisa dibiarkan. Apalagi dukungan tersebut jelas diunggah melalui media sosial Instagram milik Desdukcapil Wonosobo.

Hal tersebut. sambungnya, jika dibiarkan maka akan menjadi kewajaran di mata ASN. Padahal secara UU itu menurutnya sudah sangat tegas agar ASN tetap diwilayah yang netral.

“Dengan munculnya arahan untuk mencoblos Koko ini tentu sudah masuk pelanggaran. Itu harus diusut secara tuntas dan pelaku diberi pelanggaran berat. ASN tidak boleh berkampanye dan terlibat politik praktis,” terangnya.

Lebih lanjut, dirinya meminta kepada BKD dan Bawaslu setempat untuk mampu menemukan siapa pelaku dibalik unggahan tersebut. Sehingga langsung bisa diberi tindakan tegas. Baik berupa teguran ataupun sanksi yang jelas.

Langkah Hukum

blank
Ketua DPD Partai Nasdem Wonosobo, Wisnu Ibet Pradana. Foto : SB/dok

“Jangan kemudian ada hal yang melanggar itu, justru BKD sendiri terkesan membiarkan anak buahnya. Juga bawaslu sebagai pihak pengawas harus tegas dengan bersikap adil,” beberanya.

Menurutnya, jika hal tersebut tidak segera dilakukan klarifikasi dengan menemukan oknum yang bersangkutan. Pihaknya bersama 7 partai lain akan mengambil langkah-langkah hukum.

Sebelumya, pamflet story yang ditayangkan melalui media sosial Intagram (IG) Disdukcapil ramai jadi pembicaraan publik. Pasalnya secara jelas dalam IG tersebut menunjukan dukungan untuk kotak kosong. Hal tersebut membuat geram berbagai pihak. Utamanya para pendukung Afif-Albar.

“Kasus pamflet stroy di IG capil yang tidak netral itu, berbahaya bagi netralitas ASN, kita menunggu apa tindakan pemerintah daerah. Karena jelas bukan orang lain yang memasang pamflet itu di IG resmi Disdukcapil, ya pasti pegawai kantor tersebut,” ungkap Taufiq selaku Ketua DPD PAN Wonosobo.

Kepala Disdukcapil Wonosobo, M Zuhri ketika dikonfirmasi via Whatsapp membenarkan bahwa pamflet itu ada di IG resmi milik Dsidukcapil wonosobo. Namun terkait pembuat atau pengedit pamfelt itu pihaknya mengaku belum diketahui. Saat ini pihaknya akan segera gelar koordinasi dengan pengelola media sosial disdukcapil.

“Terima kasih informasinya Mas. Saya tegaskan itu bukan produk Disdukcapil Wonosobo. Iya sudah kami lacak. Kemungkinan ada staf yang iseng. Ini akan segera kami luruskan. Kebetulan staf baru work from home (WFH),” ungkapnya.

Sekda Wonosobo One Andang Wardoyo mengaku semula tidak tahu kalau ada unggahan seperti itu dan langsung menelusuri kebenaran isi pamlet. Apakah betul dibuat staf dan diunggah di IG resmi milik Disdukcapil Wonosobo.

“Saya sudah langsung menegur Kepala Disdukcapil Wonosobo untuk selalu memantau dengan ketat dan meminta anak buah hati-hati. Pelaku saya minta diberi sanksi disiplin,” katanya.

Muharno Zarka-Wahyu