blank
DOKUMEN - Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriono didampingi Wakil Wali Kota Tegal, M Jumadi menyerahkan dokumen nota keuangan raperda kepada Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro didampingi Wakil Ketua DPRD, Habib Ali Zaenal Abidin dan Wasmad Edi Susilo. (foto: nino moebi)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kota Tegal memaparkan Pengantar Nota Keuangan Raperda Kota Tegal tentang APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2021 di hadapan anggota DPRD Kota Tegal, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Senin (9/11/2020).

Pembacaan Nota Keuangan disampaikan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyampaikan bahwa pembangunan Kota Tegal Tahun 2021 diarahkan untuk mempercepat pemulihan pertumbuhan ekonomi, dengan fokus pada sektor-sektor ekonomi yang menjadi unggulan Kota Tegal yaitu industri, perdagangan, jasa dan pariwisata.

Pembangunan Kota Tegal Tahun 2021 diarahkan untuk mencapai sasaran-sasaran pembangunan jangka menengah periode RPJMD 2019-2024.

Sebagai perwujudan sasaran pembangunan Tahun 2021 difokuskan pada enam prioritas pembangunan. Antara lain, pertama percepatan pengurangan kemiskinan dan pengangguran. Kedua, peningkatan kualitas hidup dan kapasitas kota tegal yang berdaya saing.

Ketiga, pemantapan infrastuktur kota guna mendukung peningkatan perekonomian masyarakat. Keempat, pengembangan kewirausahaan dan kemandirian ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan.

Kelima, pemantapan tata kelola pemerintahan dan kondusivitas wilayah serta perbaikan kapasitas fiskal daerah dan keenam pengembangan inovasi dan teknologi informasi pendukung Tegal Smartcity.

Sedangkan arah kebijakan belanja daerah tahun 2021 adalah yakni pertama, fokus belanja untuk pemulihan ekonomi, peningkatan kualitas kesehatan dan jaring pengaman sosial.

Kedua reformasi anggaran dengan fokus pada prioritas dan orientasi pada hasil serta efektif, efisien dan ekonomis.

Ketiga, penajaman belanja barang (belanja operasional, non operasional, perjalanan dinas, dan belanja yang diserahkan kepada masyarakat), keempat belanja modal untuk mendukung proyek yang tertunda tahun 2020 serta menampung kebijakan inisiatif baru dan kegiatan prioritas tahun 2021 dan kelima peningkatan efektivitas program perlindungan sosial untuk akselerasi pemulihan sosial.

Secara garis besar Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal tentang APBD Kota Tegal tahun anggaran 2021, untuk anggaran pendapatan direncanakan sebesar Rp 1.098.914.748.000 sedangkan untuk anggaran belanja pada tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp 1.245.429.270.040 dengan melihat keadaan belanja lebih besar dari pendapatan, maka tahun anggaran 2021 mengalami defisit anggaran sebesar Rp 146.514.522.040.

Nino Moebi