blank
Ilustrasi Islam dan Kekuasaan. Foto : SB/dok

Oleh Dr KH Muchotob Hamzah MM

Islam sebagai agama yang sesuai dengan fithrah manusia tentu dimaksud untuk menuntun segala instink yang ada pada dirinya agar tidak keluar dari jalan yang fithri itu (QS. Ar-Rum/30).

Di antara instink yang latent yang menjadi sunnatullah adalah eksistensi diri yang mewujud berupa nafsu kekuasaan (Nietsche). Nafsu kuasa tersebut terakumulasi pada tiga obyek yaitu: kekuasaan terhadap tahta, harta dan wanita (pria).

Dari tiga “ta” tadi, topnya pada tahta (kekuasaan). Karena dengan tahta, dua “ta” berikutnya selalu bisa diraih (tergantung zuhud dan qana’ah individu penguasa) dan tidak sebaliknya.

Begitu lengketnya Islam dan kekuasaan. Benarlah almarhum Prof. Saefuddin Zuhri mantan Kemenag RI yang menyatakan bahwa Islam dan kekuasaan (politik) adalah bagaikan gula dengan manisnya.

Ada juga yang mengatakan “Two sides from one coin”. Islam tidak hanya mengatur ibadah mahdah seperti salat, shiyam dll. tetapi juga mengatur ibadah ghairu mahdah seperti politik kekuasaan, negara dan sebagainya.

Akan tetapi, inilah faktanya. Karena ada sebagian muslim yang lalai, terjadilah bencana. Ukhuwah islamiyah, wathaniyah dan basyariyah yang dibangun oleh Nabi Muhammad SAW dengan sangat elegan itu pecah kongsi karena soal kekuasaan.

Kalau dirunut archeologi kelahiran sekte dan ormas Islam khususnya, hampir semuanya dipicu oleh hiden agenda yang berupa politik kekuasaan (Abid al-Jabiri).

Untuk semua itu, di bawah ini akan dipaparkan serba sedikit tentang bagaimana Islam memberikan prinsip dan rambu agar muslim tidak hanya terjebak dengan nafsu kekuasaan yang bisa menghancurkan umat dan diri sendiri.

Pertama: fleksibelitas sistem kekuasaan dan negara sebagai ibadah ghairu mahdah.
ان الاسلام لا هتم بشکل الحکومة او وضعها الدستور بل ترک للامة فی کل عصر ان تختار ما تری انه یحقق الحکم الصالح العادل
Artinya: Islam tidak konsen dengan bentuk pemetintahan atau dustur tertentu.

Islam menyerahkan kepada umat pada tiap masa untuk memilih sistem yang mereka pandang dapat menegakkan pemetintahan yang baik dan adil. (Dr. M. Yusuf Musa/68). Prinsip ini agar umat tidak terjebak dalam perdebatan yang tak berujung atau terkungkung dalam kejumudan.

Nafsu Kuasa

blank
Rektor Unsiq Jateng di Wonosobo, Dr KH Mukhotob Hamzah, MM. Foto : Muharno Zarka

Kedua: menge-(gas) nafsu kuasa dan menge-(rem) hawa nafsu kuasa. Untuk menge-(gas) nafsu kuasa, Allah SWT. menuntun muslim dalam doanya menjadi imam bagi orang yang bertaqwa:۔۔۔واجعلنا للمتقین اماما (QS.Al-Furqan/74).

Untuk menge-(rem) hawa nafsu kuasa Allah SWT. melalui nabi-Nya bersabda:
انکم ستحرصون علی الامارة وتکون ندامة یوم القیامة
Artinya: Kalian akan berambisi dalam kekuasaan lalu kalian akan menyesal di hari kiamat (Bukhari: 7148). Penyesalan itu sebab nafsu atau ambisinya sudah menjadi hawa nafsu (?)

Ketiga: pelayanan umat. Nabi Muhammad SAW bersabda: الامام خادم الامة
Artinya: Pemimpin adalah pelayan umat (HR. Ibn Asakir dan Abu Nu’aim).

Keempat: lulus uji atau telah teruji. Ini janji Allah SWT. kepada Nabi Ibrahim AS, agar sebelum menjadi pemimpin harus lulus uji dengan berbagai tugas dan penglayanan. Sekaligus menutup pintu kepemimpinan bagi orang zalim meskipun dinastinya, karena salah satu tugas pemimpin adalah memberantas kezaliman (QS.Al-Baqarah/124).

Kelima: akuntabilitas kepada Allah, Rasul dan (sistem) orang beriman.. Allah SWT.befirman:
وقل اعملوا فسیری الله عملکم ورسوله والموءمنون

Artinya: Katakanlah! Beramallah kalian. Maka amalan (karya)- kalian akan dilihat (pertanggungjawabkan) kepada Allah, Rasul dan (sistem) orang beriman. (QS.At-Taubah/105).

Misal, sistem orang beriman di negara demokrasi saat ini. Salah satunya, APBN rancangan dan pelaksanaan oleh eksekutif harus dikontrol oleh sistem.

Berbeda dengan negara kerajaan monarchi absolut, APBN bisa dirancang dan dieksekusi oleh sang penguasa tanpa kehadiran kontrol dari rakyatnya.
Wallaahu A’lam bis- Shawaab!

Penulis Dr KH Muchotob Hamzah MM, Rektor Unsiq Jateng di Wonosobo