PURWOREJO (SUARABARU.ID) -Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 di Desa Kiyangkongrejo, Kecamatan Kutoarjo diduga bermasalah. Beberapa warga mengeluh karena merasa pembagian dirasa tidak transparan.

Keluhan bermula dari beredarnya undangan pengambilan JPS Covid-19 tahap dua dan tiga pada tanggal 28 Agustus lalu. Akan tetapi sesampai di balai desa warga langsung diberi bantuan Rp500 ribu.

“Sesampai di balai desa, saya disuruh mengisi formulir. Setelah itu saya diberi uang Rp 500 ribu. Selama ini tidak pernah memperoleh bantuan apa-apa, baru sekali ini. Bantuan dari mana saya juga tidak tahu,” kata  Sh, seorang warga RT 01 RW 01 saat ditemui Selasa sore (27/10).

Yang mengherankan, lanjutnya mengapa tahap satu dia tidak memperoleh tapi tiba-tiba ada tahap dua dan tiga. Senada dengan Sh, M yang juga warga RT 01 RW 01, mengaku pernah mendapat BLT DD sebesar Rp 600 ribu. Tetapi tiba-tiba ia ditelepon pihak pemdes untuk memilih BLT DD atau JPS Provinsi Jawa Tengah.

“Saat ditelepon saya bilang, pilih BLT DD saja. Tapi tiba-tiba dapat undangan ke balai desa untuk menerima JPS Covid-19 sebesar Rp500 ribu untuk tahap dua dan tiga,” jelas M.

Saat berada di balai desa, ia sudah merasa curiga, karena disuruh mengisi formulir yang menurutnya adalah pembukaan rekening.

“Saya kan tidak pernah memberikan izin, menandatangani berkas pengalihan bantuan dari BLT DD ke JPS Provinsi? Saya merasa dipaksa secara halus,” keluhnya.

Warga lain, Hakim mengatakan hal yang sama. Sebelumnya ia mendapat bantuan BLT DD sebesar Rp600 ribu tiga kali. “Saya juga mendapat undangan untuk menerima JPS Covid-19. Saat itu pihak pemdes hanya menerangkan untuk menerima pembagian buku tabungan dari bank. Bank nya apa saya juga tidak tahu. Sampai sana hanya disuruh mengisi formulir, setelah saya kumpulkan lalu diberi uang Rp500 ribu,” lanjut Hakim sambil menunjukkan surat undangan yang ditandatangani oleh Kades Akhmad  Asngudi.

Ketiga warga tersebut mewakili banyak warga yang selama ini kasak.kusuk mempertanyakan transparansi bansos Covid-19 di Desa Kiyangkongrejo.

Sementara itu, Kades Akhmad Asngudi yang dihubungi melalui pesan Whats App tidak memberikan jawaban. Pertanyaan wartawan hanya dibaca tanpa dengan tanda centang biru, tanpa memberikan klarifikasi.

TALETHA