blank
Kegiatan Operasi Zebra Candi 2020 hari kedua, petugas aktif memeriksa surat menyurat kendaraan dan peralatan berkendara guna menekankan fatalitas korban kecelakaan. Foto : SB/Ist

BLORA (SUARABARU.ID) – Jajaran Satlantas Polres Blora, Jawa Tengah, kini sedang sibuk menggelar Operasi Zebra Candi (OZC) 2020. Memasuki hari kedua operasi, Selasa (27/10/2020), telah menindak 345 pelanggar lalu lintas.

Hanya saja kegiatan Operasi Zebra Candi kali ini, berbeda dengan kegiatan yang sama tahun-tahun sebelumnya, lantaran dilakukan di tengah pandemi covid-19.

Seperti dijelaskan Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan melalui Kasat Lantas AKP Dodiawan, dari 345 pelanggar lalu lintas itu, terbanyak pengendara sepeda motor (roda dua) karena tidak pakai helm dan tidak memiliki atau membawa SIM.

Menurut Blora Zebra 1, panggilan sandi kepolisian pada Kasat Lantas Polres Blora, bahwa Operasi Zebra Candi kali ini tujuan utamanya untuk mewujudkan keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

blank
Petugas Satlantas Polres Blora juga aktif memberi imbauan kepada masyarakat agar patuh protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan. Foto : SB/Ist

“Operasi Zebra Candi 2020, akan digelar selama dua pekan dari 26 Oktober 2020 hingga 08 November 2020,” jelas AKP Dodiawan, Selasa (27/10/2020).

Ditambahkan Kasat Lantas Polres Blora, kegiatan kali ini tidak hanya penertiban pelanggaran lalu lintas, namun juga melakukan imbauan tentang protokol kesehatan (prokes) pencegahan pesebaran virus corona.

Fatalitas Korban

Dodiawan berpesan, lengkapi surat menyurat kendaraan, patuhi peraturan lalu lintas serta taati protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan.

Terpenting lagi, pihaknya juga melakukan kegiatan preemtif dan preventif dengan membagikan masker dan brosur prokes kepada pengguna jalan, sekaligus mengajak masyarakat tetep bermasker saat berkendara roda dua dan roda empat.

Dalam Operasi Zebra yang digelar pada hari pertama Senin kemarin, Satlantas Polres Blora telah menindak 47 pelanggaran, selanjutnya di hari kedua operasi jajarannya telah menindak 345 pelanggar.

Kasat Lantas Polres Blora menandaskan, bahwa penindakan pelanggaran lebih menekankan pada penindakan yang menimbulkan fatalitas korban kecelakaan seperti tidak pakai helm SNI, melawan arus dan pengemudi dibawah umur.

Wahono-trs