blank
Perwakilan buruh bersama Kapolres mengobrol santai soal Omnibus Law. Foto: Taletha

PURWOREJO (SUARABARU.ID) -Sejumlah perwakilan buruh di Kabupaten Purworejo, mengikuti gendhu-gendhu rasa dengan Kapolres Purworejo, AKBP Rozal Marito hari ini, Selasa (27/10). Bertempat di lobi Mapolres Purworejo, 10 orang tersebut tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Cabang Purworejo.

Dipompin oleh  Ketua DPC KSPSI Teguh Supriyanto, wakil lain adalah  para Pimpinan Unit Kerja (PUK) KSPSI dari PT Indotama, PT Unggulrejo Wasono, PT Bagelen Raharja Sejahtera (BRS), PT Shumshim International dan PT Arami Jaya.

“Buruh jangan galau dulu, UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja belum akan segera berlaku. Peraturan Pemerintah (PP) juga belum ada. Masih ada waktu untuk memberikan masukan pada pemerintah,” kata Kapolres AKBP Rizal Marito didampingi oleh Wakapolres, Kompol Asep Supiyanto.

Para buruh tersebut sengaja diundang untuk diajak bicara dari hati ke hati mengenai keberatan dan keluhan mereka terhadap UU Ciptaker. Sebelumnya pada Hari Senin (26/10) Kapolres juga mengundang perwakilan BEM perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Purworejo.

“Tidak semua informasi yang beredar di.medsoa soal.UU Ciptaker benar. Jadi harus hati-hati menyikapinya,” lanjut Kapolres.

Dalam kesempatan itu, Teguh Supriyanto menyampaikan keluhan mengenai penghapusan UMK dan diganti mengacu pada UMP.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Dion Agasi Setiabudi yang hadir meminta agar para buruh memberikan masukan secara tertulis agarbia bisa menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo. “Undang-_undang Omnibus Law Ciptaker adalah UU besar, mencakup beberapa undang-undang. Kalau ditanya apakah saya setuju, tentu saya setuju. Tapi saya sudah beberapa kali menyuarakan agar klaster ketenagakerjaan jangan dipaksakan masuk dalam omnibus law,” kata Dion.

Politisi muda PDIP itu juga meminta agar para buruh tidak.mudah terprovokasi hoax di media sosial.

TALETHA-trs