blank
Tim Covid Kabupaten Wonogiri melakukan prosesi penguburan jenazah secara protokol kesehatan pencegahan wabah virus corona. Termasuk menyertakan personel penyemprot disinfektan.

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Dalam sehari, dua jenazah pasien rumah sakit dimakamkan oleh Tim Gugus Corona Virus Disease (Covid)-19 Kabupaten Wonogiri. Pemakamannya berlangsung Kamis petang hingga malam (22/10), di dua tempat terpisah dalam satu wilayah kecamatan, yakni di Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri.

Pemakamannya dilakukan secara protokol kesehatan (Prokes) pencegahan wabah virus corona. Ini menjadi penguburan jenazah secara Prokes penanganan Covid-19 yang  ke 25 kalinya dalam tempo 42 hari terakhir ini di Kabupaten Wonogiri.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Wonogiri, Bambang Haryanto, Jumat (23/10), menyatakan, dua jenazah yang dimakamkan Kamis petang (22/10, itu berasal dari Rumah Sakit (RS) PKU Muhamadiyah Kabupaten Wonosobo, dan dari RSUD Dokter Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri.

blank
Pemakaman jenazah secara protokol kesehatan, dilakukan Tim Covid Kabupaten Wonogiri. Untuk menyikapi gelapnya malam, dibantu dengan penerangan darurat lampu listrik.

Kakek Nenek
Bambang Haryanto yang menjabat sebagai Pimpinan Pusat Komando Pengendali (Puskodal) penanganan Covid-19 Kabupaten Wonogiri, menyebutkan, yang dari RS PKU Muhamadiyah Kabupaten Wonosobo adalah jenazah seorang kakek berinisial P (83).

Pemulasaraan (pangrukti layon) jenazah Kakek P, dilakukan oleh pihak RS PKU Muamadiyah Kabupaten Wonosobo. Kemudian prosesi penguburannya dilaksanakan oleh Tim Covid Kabupaten Wonogiri dibantu Tim Jogo Tonggo.

Lokasi penguburannya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Singodutan, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri. Ini berkaitan dengan status kependudukannya sebagai warga Dusun Krisak Wetan, Desa Singodutan, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri.

blank
Tugas pemakaman secara protokol kesehatan pencegahan wabah virus corona, dilakukan oleh Tim Covid Kabupaten Wonogiri, tanpa mengenal gelapnya malam.

Status Kependudukan
Selanjutnya pada jenazah berinisial Nenek D (94), pemulasaraannya dilakukan oleh Tim Medis RSUD Dokter Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri. Kemudian penguburannya dilaksanakan di TPU Dusun Jetis, Desa Pule, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri. Ini sesuai dengan status kependudukan almarhumah sebagai warga Dusun Jetis, Desa Pule, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri.

Penguburan Nenek D, dilakukan oleh Tim Covid Kabupaten Wonogiri dibantu oleh relawan Desa Kepatihan, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri. Tim Covid Wonogiri yang melakukan pemakaman, terdiri atas personel dari BPBD Kabupaten Wonogiri, prajurit TNI Kodim 0728 dan anggota Polres Wonogiri, bersama relawan dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Wonogiri, dan relawan dari Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Kabupaten Wonogiri.

blank
Sambil menunggu kedatangan jenazah, Tim Covid Kabupaten Wonogiri, foto bersama jajaran Forkompincam Selogiri.

Ikut menyaksikan jalannya prosesi penguburan, Camat Selogiri Sigit Purwanto bersama jajaran Forkompincam, tenaga kesehatan (Nakes) dari Puskesmas Selogiri beserta perangkat desa dari Pule dan Singodutan serta perwakilan keluarga almarhum dan almarhumah.

Untuk pemakaman Nenek D, dibantu dengan penerangan lampu listrik. Ini untuk menyikapi gelapnya malam hari, ketika prosesi penguburan dilangsungkan di TPU Jetis.

Bambang Pur