blank
Bupati Jepara, Dian Kristiandi, S.Sos saat memberikan sambutan pada Peringatan Hari Sanstri Nasional

JEPARA (SUARABARU.ID)- Tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Satri Nasional (HSN), tidak terkecuali Pemerintah Kabupaten Jepara, memperingati HSN 2020 di Pendapa Kartini Jepara.

Disamping itu semua karyawan dilingkungan Pemkab Jepara  hari ini juga  mengenakan pakaian santri. Meskipun diperingati secara sederhana, namun acara HSN pada Kamis, (22/10) dihadiri oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi, Forkopimda Kabupaten Jepara, Asisten 1,2 dan 3 Ketua MUI, Ketua PCNU, Ketua PP Muhammadiyah, unsur Unisnu serta santriwan santriwati.

Dalam sambutannya, Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan, momentum ini harus kita jadikan untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT. Karena peran santri sangat besar dalam mempertahankan Republik Indonesia.

“Resolusi Jihad KH. Hasyim Asy’ari 22 Oktober 1945 sebagai dasar penetapan HSN ini. Merujuk dari peristiwa bersejarah tanggal 10 November 1945 yang kita peringati sebagai hari Pahlawan”, ujar Andi, sapaan akrab Bupati Jepara.

Lebih lanjut ia mengatakan, sesuai dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 sebagai HSN patut kita hargai. Karena pada kenyataannya Resolusi Jihad pada waktu itu mampu melebur sekat-sekat kelompok nasionalis maupun agamis.

“Saya mengajak kepada semua yang hadir untuk meneladani Ulama’ dan Kyai serta dunia pesantren yang  memiliki sejarah sangat panjang dalam merawat NKRI”, lanjut Bupati Jepara.

blank

Dalam HSN 2020 yang digelar di pendapa Kartini Jepara inidiawali dengan Khatmil Qur’an, Istigotsah, dan Do’a serta Tausiyah. Istogostsah dipimpin oleh KH. Roshif Arwani.

Hadepe / ua