blank
Penandatanganan Naskah Program TMMD Sengkuyung III disaksikan Forkopimda Demak, di ruang transit Pendapa Kabupaten. Foto: rudy

DEMAK (SUARABARU.ID)– Usai dilakukannya penandatanganan Naskah Penyerahan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung III Tahun 2020 Kodim 0716/Demak, dari Komandan Kodim 0716/Demak Letkol Arh M Ufiz kepada Bupati Demak HM Natsir, secara resmi program ini telah selesai.

Penandatanganan ini disaksikan Wakil Bupati Joko Sutanto dan unsur Forkompinda, meliputi Kapolres, Kajari dan Ketua Pengadilan Negeri Demak, berlangsung di Pendapa Kabupaten, Rabu (21/10/20).

Program TMMD di Desa Harjowinangun, Kecamatan Dempet ini, melakukan betonisasi jalan dengan panjang 377 meter, lebar empat meter dan tebal 0,15 meter, termasuk melaksanakan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

BACA JUGA : Ancaman Hukuman Berat bagi Pelaku Pencurian dan Pembakaran Hutan

Bupati HM Natsir dalam keterangannya mengatakan, agar nantinya Program TMMD bisa ada di setiap tahunnya, karena kegiatan ini mempunyai manfaat yang sangat besar bagi masyarakat.

”Program TMMD sangat bermanfaat bagi masyarakat. Semua hasil pembangunan fisik TMMD dapat dinikmati warga desa. Untuk itu, setiap tahunnya program seperti ini harus selalu ada, untuk memoercepat pembangunan wilayah pedesaan,” jelas bupati.

blank
Seusai penandatanganan, rombongan pejabat Forkopimda meninjau lokasi jalan beton program TMMD di bawah guyuran hujan. Foto: rudy

Sementara itu, Komandan Kodim 0716/Demak, Letkol Arh M Ufiz menambahkan, kegiatan TMMD Sengkuyung III yang pelaksanaannya di tengah pandemi covid-19 ini, telah selesai. Namun mengingat penyebaran virus corona yang masiv, maka tidak dilaksanakan upacara penutupan seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

”Saya berharap dengan adanya progam TMMD ini bisa mewujudkan kemanunggalan TNI dengan rakyat. Selain itu, salah satu tujuan TMMD yaitu untuk membantu pemerintah daerah dalam pemerataan pembangunan daerah,” tukas Dandim.

Rudy-Riyan